Kawal PSEL Rp2,5 Triliun di Piyungan, Bupati Bantul Jamin CSR dan Tenaga Kerja Lokal
Hari Susmayanti August 11, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyatakan kesiapan penuhnya dalam memfasilitasi megaproyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp2,5 triliun yang akan berlokasi di kawasan Piyungan, Bantul.

Kesiapan tersebut ditandai dengan komitmen suplai sampah harian bersama Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, penyediaan infrastruktur dan lahan seluas 5,7 hektare, hingga pengawalan hak sosial bagi warga terdampak tanpa adanya pemindahan penduduk.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) terkait proyek PSEL telah disepakati oleh tiga wilayah aglomerasi penyumbang sampah terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk memastikan pasokan bahan baku bagi fasilitas PSEL tersebut.

"Sama seperti yang disampaikan Ngarso Dalem, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Artinya ini mengikat pihak-pihak yang bertanda tangan. Masing-masing daerah terikat untuk menyuplai sampah sehingga totalnya mencapai 1.000 ton per hari. Sampah ini akan diolah menjadi listrik 18 megawatt per hari dan dijual ke PLN," ujar Halim.

Lebih lanjut, Halim menjelaskan peta jalan investasi dari megaproyek yang digarap oleh Konsorsium Cakra Energi Lestari tersebut.

Proyek ini dikelola melalui kolaborasi bisnis antara PT Danantara Investment Management (DIM) dan Pertamina.

"Perusahaan yang mengolah ini adalah Kerja Sama Operasional (KSO) antara Pertamina dan Danantara, yaitu Danantara 51 persen dan Pertamina 49 persen, dengan proyeksi titik balik modal atau BEP selama 15 sampai 20 tahun. Harapan kita tentu sebagai masyarakat Yogyakarta, masalah sampah ini segera selesai, bahkan menghasilkan keluaran berupa listrik yang bermanfaat," tambahnya.

Baca juga: Viral Aksi Pengendara Motor Rusak Bendera di Bantul, Pelaku Diduga Mabuk

Terkait aspek infrastruktur, Pemkab Bantul memastikan bahwa akses transportasi menuju lokasi PSEL saat ini sudah memadai.

Lahan yang akan digunakan merupakan tanah milik keraton (Sultan Ground) yang letaknya bersebelahan persis dengan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

"Sampai hari ini akses menuju lokasi relatif bagus. Belum lama ini kami membangun akses itu sehingga dirasa cukup. Kecuali jika nanti ada permintaan untuk melebarkan atau memperbaiki kembali, intinya kami siap. Lokasinya berada di Padukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.
 
Bersebelahan dengan TPA Piyungan yang layanannya saat ini sudah diberhentikan. Ini adalah lahan baru berupa tanah kosong milik keraton (Sultan Ground) seluas 5,7 hektare yang sudah dipagar sebagai calon proyek PSEL," urai Halim secara mendetail.

Menanggapi potensi penolakan warga terkait pembangunan proyek raksasa tersebut, Halim optimistis kondisi akan tetap kondusif.

Ia menekankan bahwa selain sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), proyek ini akan memberikan imbal balik langsung berupa lapangan kerja dan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi warga setempat.

"Terkait penolakan dari masyarakat, saya kira tidak ada. Kalaupun ada, itu karena kami memang belum melakukan sosialisasi. Secara tata ruang, kawasan tersebut memang ditetapkan sebagai zona pengolahan sampah. Nanti masyarakat akan kami berikan penjelasan. Proyek ini juga menghasilkan permintaan tenaga kerja yang cukup besar. Sebagai proyek besar dengan investasi sekitar Rp2,5 triliun, tentu terikat dengan kewajiban memberikan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Pemerintah Kabupaten Bantul akan merekomendasikan CSR tersebut diberikan kepada wilayah yang paling terdampak, dan tidak diperlukan pemindahan penduduk," tegasnya.

Berdirinya megaproyek PSEL ini secara resmi menjadi penutup lembaran panjang operasional TPA Piyungan. Sembari menunggu fasilitas PSEL rampung, Bantul saat ini mengoptimalkan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah ada.

"TPA Piyungan memang sudah selesai layanannya. Sebagai gantinya adalah proyek PSEL ini. Sementara ini, kami masih menghidupkan TPST yang dimiliki seperti di Modalan, Tingkihan, Tamanan, dan Srigading, belum termasuk TPST milik kalurahan. Untuk ITF Bawuran skalanya sangat kecil, sedangkan PSEL yang akan dibangun ini minimal 1.000 ton per hari, dan masih bisa lebih dari itu," tutup Halim.

Megaproyek PSEL Yogyakarta Raya ini ditargetkan memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir tahun 2026, dan diperkirakan mulai beroperasi mengolah sampah menjadi listrik pada kuartal ketiga atau keempat tahun 2028 mendatang.

Fasilitas ini didesain menggunakan standar Eropa untuk mencegah polusi udara, bau, dan air lindi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.