Ternyata Handi Dibunuh Gara-gara Menunggak Rental Mobil Rp600 ribu dan Hilangnya STNK
ferri amiril August 11, 2026 03:19 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Polisi mengungkap motif di balik kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Handi (46), warga Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang berujung pada meninggalnya korban.

 Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, perkara tersebut bermula dari persoalan sewa-menyewa kendaraan.

 Menurut Reza, Handi diduga memiliki tunggakan pembayaran rental mobil sekitar Rp600.000.

 "Kurang lebih sekitar Rp600.000," kata Reza saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (11/8/2026).

 Selain persoalan pembayaran rental, Kapolres menyebut Handi juga diduga menghilangkan STNK kendaraan yang disewanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Pemilik Rental Mobil dan DAF sebagai Otak Penganiayaan di Sumedang

 Dengan demikian, persoalan yang awalnya berkaitan dengan rental kendaraan kemudian berkembang menjadi rangkaian penganiayaan yang berlangsung selama dua hari di tiga lokasi berbeda.

 Menurut Kapolres, hubungan antara Handi dengan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut pada awalnya hanya berkaitan dengan sewa-menyewa mobil.

 Sementara itu, Kakak ipar Handi, Kosasih, mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah mengetahui persoalan yang melibatkan korban dengan pemilik kendaraan rental.

  Warga Lingkungan Patung RT06/03 Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara ini mengaku sempat menyampaikan kepada pemilik mobil agar persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hukum.

 "Saya sampaikan waktu Kamis kepada pemilik mobil. Saya katakan silakan proses secara hukum, itu pelajaran buat saudara saya," kata Kosasih di Mapolres Sumedang, Selasa. 

 Namun, setelah itu keluarga tidak mengetahui keberadaan Handi.

 "Tapi ternyata tidak tahu pergi ke mana, tidak ada kabar," ujarnya.

 Keluarga kemudian mendapat kabar mengejutkan pada Sabtu dini hari. Menurut Kosasih, saat itu pihak keluarga mendapat informasi bahwa Handi berada di ruang IGD rumah sakit.

 "Hari Sabtu dini hari, ada kabar keponakan saya ada di IGD," katanya. Namun, kondisi Handi tidak tertolong. "Sabtu pagi, meninggal," ujar Kosasih.

 Handi Dianiaya di Tiga Lokasi

 Berdasarkan keterangan resmi Polres Sumedang, sebelum ditemukan dalam kondisi tangan diborgol dan kaki terikat, Handi mengalami kekerasan di tiga lokasi.

 Penganiayaan pertama terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah atau garasi milik tersangka RN di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara.

 Di lokasi tersebut, polisi menyebut kekerasan dilakukan oleh AC, RN, dan DAF.

 Kemudian pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, Handi berada di lokasi kedua, yakni sebuah kosan di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.

 Di lokasi tersebut, polisi menyebut kekerasan dilakukan oleh DAF, DP, DGY, AS, DR, FR, dan DS.

 Penganiayaan berlanjut pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi ketiga, yakni sebuah ruko di Jalan Prabu Tajimalela Blok Ancangsono, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.

 Di lokasi yang diketahui digunakan sebagai sekretariat atau markas salah satu ormas tersebut, polisi menyebut kekerasan dilakukan oleh FR, DAF, dan AS.

 Atas penanganan kasus tersebut, Kosasih menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumedang.

 Ia berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat berjalan sesuai ketentuan.

 "Saya terima kasih kepada Polres Sumedang yang telah menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Kosasih.

 Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni DAF (28), AC (37), AS (54), RN (37), DR (44), DGY (41), DS (41), dan DP (43).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.