SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian.
Kepulan asap putih dari kebakaran lahan gambut tersebut berpotensi terbawa angin menuju wilayah Provinsi Jambi.
Pasalnya, lokasi kebakaran berada di Dusun 9 Desa Muara Medak yang berbatasan langsung dengan wilayah Jambi.
Saat ini terdapat tiga titik api dengan luasan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 60 hektare.
Camat Bayung Lencir Zukar mengatakan, kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
"Di Dusun 9 ada tiga titik api. Luasan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 60 hektare. Karena ini lahan gambut, penanganannya memang cukup sulit," kata Zukar saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (11/8/2026).
Untuk mencegah api merambat ke area lain, petugas bersama pihak terkait telah membuat sekat atau cincin di sekitar lokasi kebakaran dengan menggunakan alat berat.
Upaya pemadaman juga dilakukan dari darat maupun udara. Petugas memanfaatkan sumber air dari parit yang telah dibuat untuk membantu proses pemadaman, sementara water bombing dikerahkan untuk menjangkau titik api yang sulit dipadamkan dari darat.
"Sudah dibuat cincin menggunakan alat berat untuk mencegah api merambah ke samping-samping. Selain itu juga dilakukan water bombing. Upaya pemadaman dilakukan via darat menggunakan air dari parit yang telah dibuat," ungkap Zukar.
Menurutnya, kondisi kebakaran masih terus dipantau. Petugas dan unsur terkait tetap melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah kobaran meluas ke wilayah lainnya.
"Kondisinya masih terus dipantau dan upaya pemadaman tetap dilakukan agar api tidak merambah ke wilayah lainnya," jelasnya.
Lokasi kebakaran yang berada di kawasan perbatasan Sumsel-Jambi membuat penanganan karhutla menjadi perhatian.
Pengendalian api terus dilakukan untuk mencegah dampak kebakaran meluas, termasuk potensi asap terbawa angin menuju wilayah Jambi.