BAZNAS Lamongan Targetkan Zakat Rp 13 Miliar pada 2027, Dorong Satu Desa Satu UPZ
Pipit Maulidya August 11, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menaikkan target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Jika sebelumnya target penghimpunan berada di kisaran Rp 8 miliar, BAZNAS Lamongan membidik penghimpunan ZIS mencapai Rp 13 miliar pada 2027.

Untuk mencapai target tersebut, BAZNAS Lamongan mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa.

Ketua BAZNAS Lamongan, Bambang Eko Moeljono, mengatakan keberadaan UPZ berbasis desa penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di masyarakat.

Ia berharap setiap desa di Kabupaten Lamongan nantinya memiliki UPZ sehingga masyarakat yang ingin menunaikan zakat maupun infak memiliki tempat yang jelas dan mudah dijangkau.

"Harapannya, tahun depan bisa satu desa satu UPZ," kata Bambang Eko Moeljono kepada SURYA, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS untuk membantu menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak serta sedekah di lingkungan masing-masing.

UPZ dapat dibentuk di berbagai lingkungan, mulai dari kantor pemerintahan, masjid dan mushala, sekolah, kampus, hingga BUMN maupun perusahaan swasta.

Di tingkat masyarakat, UPZ memiliki peran penting sebagai ujung tombak penghimpunan dana ZIS dari para muzaki di lingkungan sekitar.

Dana yang terkumpul selanjutnya diserahkan kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik.

Baca juga: Dapur Umum Muktamar NU di Tambakberas Jombang Mulai Dipasang 22 Agustus 2026

240 UPZ Tersebar di Lamongan

Bambang menjelaskan, pembentukan UPZ di Lamongan terus mengalami peningkatan.

Saat ini terdapat sekitar 240 UPZ yang tersebar di berbagai lingkungan, termasuk UPZ berbasis masjid dan desa.

Ia menyebut pada 2024 terdapat 133 UPZ. Kemudian pada 2025 terbentuk tambahan 64 UPZ, sedangkan pada 2026 kembali terbentuk 43 UPZ.

"Di Lamongan UPZ berbasis masjid ada sekitar 156 masjid dan juga desa. Total saat ini sekitar 240 UPZ," jelasnya.

Menurut Bambang, keberadaan UPZ di desa memberikan keuntungan karena para pengelola dapat lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan demikian, proses penghimpunan zakat dapat dilakukan secara lebih maksimal sekaligus mengetahui kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Teman-teman di desa bisa mengambil zakat. Setelah diambil diserahkan ke BAZNAS dan dikelola untuk dikembalikan kepada yang berhak," ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan zakat harus dilakukan secara terarah dan tepat sasaran. BAZNAS juga mendorong agar penyaluran bantuan kepada mustahik tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

BAZNAS Lamongan Dorong Integrasi Data Mustahik

Untuk memastikan penyaluran zakat semakin tepat sasaran, BAZNAS Lamongan juga mendorong integrasi data penerima manfaat.

Menurut Bambang, penggunaan satu data dengan pemerintah, termasuk data yang berkaitan dengan desil kesejahteraan, dapat membantu menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan sistem data yang terintegrasi, penyaluran zakat diharapkan dapat melengkapi program pemerintah sekaligus menghindari bantuan yang menumpuk pada penerima yang sama.

"Satu data dengan Bappenas, otomatis dengan desil-desil. Ini bisa memaksimalkan agar tidak tumpang tindih," katanya.

Ia berharap ke depan sistem tersebut dapat semakin kuat sehingga dana zakat yang dihimpun benar-benar memberikan dampak terhadap pengentasan kemiskinan dan persoalan sosial di Lamongan.

Zakat PNS di Lamongan Capai Rp 540 Juta per Bulan

Selain mengoptimalkan UPZ berbasis desa dan masjid, BAZNAS Lamongan juga mengandalkan penghimpunan zakat dan infak dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Melalui surat edaran Bupati Lamongan, penghimpunan zakat dan infak dari PNS di lingkungan Pemkab Lamongan rata-rata mencapai sekitar Rp 540 juta per bulan.

Namun, Bambang menegaskan potensi zakat di Lamongan masih jauh lebih besar apabila seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban zakat dapat menyalurkannya melalui lembaga resmi.

Karena itu, BAZNAS terus melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai organisasi serta lembaga pengelola zakat lainnya, termasuk Lazismu dan Lazisnu.

"BAZNAS tetap menggalang komunikasi dengan Lazismu dan Lazisnu," ujarnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar gerakan zakat di Lamongan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat saling melengkapi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Potensi Zakat Lamongan Bisa Tembus Rp 30 Miliar

Bambang menyebut potensi penghimpunan zakat di Lamongan bisa jauh lebih besar apabila seluruh sistem pengelolaan zakat didukung dengan data yang terintegrasi.

Menurutnya, dengan penerapan satu data, potensi penghimpunan zakat di Lamongan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp 30 miliar. Angka tersebut jauh di atas target penghimpunan saat ini.

"Potensi Lamongan jika sudah menggunakan satu data maka bisa tembus Rp 30 miliar," ungkap Bambang.

Ia berharap masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat semakin memahami ke mana dana tersebut harus disalurkan.

Sebab, masih terdapat kendala berupa rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.

"Orang yang ingin zakat diharapkan tahu tempatnya," katanya.

Bambang mengakui salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam optimalisasi zakat adalah tingkat literasi masyarakat.

Sebagian masyarakat dinilai masih belum memahami secara utuh mengenai kewajiban zakat, jenis harta yang wajib dizakati, perhitungan zakat maupun lembaga resmi yang dapat menerima dan mengelola zakat.

Karena itu, BAZNAS Lamongan berharap peran penyuluh agama dapat semakin dioptimalkan.

Kolaborasi juga perlu dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), terlebih saat ini struktur MUI telah menjangkau hingga tingkat desa.

"Literasi tentang zakat masih kurang. Dengan penyuluh agama harus optimal dan MUI, apalagi MUI sekarang sudah sampai desa," tutur Bambang.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara masif hingga tingkat desa akan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Zakat untuk Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan

Bambang menegaskan zakat bukan sekadar dana yang dikumpulkan dan kemudian disalurkan.

Jika dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Ia bahkan membayangkan jika potensi zakat Lamongan dapat dihimpun hingga Rp 30 miliar, dampak yang dirasakan masyarakat akan semakin besar.

Salah satunya dalam bidang pendidikan.

"Dengan Rp 30 miliar maka akan ada anak di Lamongan yang tidak sekolah," ujarnya.

Menurutnya, dana zakat dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.

Dalam konteks pengelolaan zakat, Bambang juga menegaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.

"BAZNAS itu amilnya negara," tegasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat agar menyalurkannya melalui lembaga resmi sehingga pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

Potensi Zakat Nasional Capai Ratusan Triliun

Lebih jauh, Bambang menjelaskan penguatan ekosistem zakat juga terus didorong melalui integrasi data secara nasional.

Integrasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agama, BAZNAS, lembaga amil zakat (LAZ), pemerintah daerah, program prioritas nasional hingga data mustahik atau masyarakat penerima manfaat.

Dengan adanya integrasi data tersebut, potensi zakat secara nasional diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp 350 triliun sebagai potensi kasar.

"Dan kalau ditambah dana sosial keagamaan lain bisa mencapai Rp 1.000 triliun," kata Bambang.

Ia berharap penguatan sistem data dan pembentukan UPZ hingga tingkat desa dapat menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Untuk Lamongan, target Rp 13 miliar menjadi salah satu tahapan menuju potensi penghimpunan yang lebih besar.

Jika UPZ berbasis desa dapat terbentuk secara maksimal, ditambah meningkatnya literasi masyarakat, kolaborasi dengan penyuluh agama dan MUI serta integrasi data mustahik, BAZNAS Lamongan optimistis penghimpunan zakat dapat terus meningkat.

Pada akhirnya, dana zakat yang terkumpul diharapkan tidak hanya menjadi angka penghimpunan, tetapi benar-benar kembali kepada masyarakat yang berhak dan mampu membantu mengurangi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan serta kebutuhan sosial lainnya di Kabupaten Lamongan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.