Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel di Kecamatan Ilir Barat I.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan di Palembang, Selasa, mengatakan kedua tersangka berinisial FZ dan FI telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban berinisial JE yang berpangkat Aiptu saat kejadian mengantarkan dua penumpang menggunakan sepeda motor.
Menurut kepolisian, setelah tiba di lokasi tujuan terjadi perselisihan terkait pembayaran jasa pengantaran.
Polisi menduga salah seorang pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan melukai bagian perut korban menggunakan senjata tajam.
Para pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi kemudian menangkap FZ di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Palembang, Senin (10/8) pagi.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas menangkap FI di sebuah penginapan di kawasan Alang-Alang Lebar pada Senin siang.
"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Palembang," kata Sonny.





