Apa Kabar Kasus Korupsi MBG yang Jerat Dadan Hindayana Cs? Kejagung Sebut Banyak Saksi Diperiksa
Putra Dewangga Candra Seta August 11, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) masih terus berjalan.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Kasus korupsi MBG menjadi perhatian karena perkara ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran program makan bergizi, tetapi juga menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Terbaru, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, yakni eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Informasi mengenai perkembangan penyidikan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada Minggu (9/8/2026).

"Kasus MBG sudah banyak saksi yang diperiksa. Sejauh ini sudah 80 orang lebih telah diperiksa," kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Lodewyk Pusung Jadi Tersangka yang Terakhir Diperiksa

KEKAYAAN - Dadan Hindayana eks Kepala BGN dan Wakil Ketua BGN Loedwyk Pusung berompi merah jambu di Kejagung RI. Kejagung menetapkan Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
KEKAYAAN - Dadan Hindayana eks Kepala BGN dan Wakil Ketua BGN Loedwyk Pusung berompi merah jambu di Kejagung RI. Kejagung menetapkan Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG. (Kolase Kompas TV)

Selain memeriksa puluhan saksi, tim penyidik Kejagung juga masih mendalami keterangan para tersangka dalam perkara korupsi tata kelola MBG.

Anang menyebut pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut dia, salah satu tersangka yang terakhir diperiksa adalah eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

"Pemeriksaan tetap berlanjut, terakhir (tersangka) yang diperiksa Lodewyk Pusung," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Lodewyk menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara karena penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing tersangka serta mekanisme pengambilan keputusan dalam tata kelola program MBG.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Sebut Penangkapan Dadan Eks Kepala BGN Tepat, Pelanggarannya Jauh Lebih Parah

Tujuh Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari unsur pejabat BGN maupun pihak swasta. Peran yang didalami penyidik juga beragam, mulai dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi dalam penjualan food tray atau ompreng MBG.

Tujuh tersangka tersebut adalah:

  1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
  2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
  3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
  4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri.
  5. Vendor motor listrik Andri Mulyono.
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Dengan telah ditetapkannya tujuh tersangka, penyidikan Kejagung kini berfokus pada pendalaman peran masing-masing pihak serta rangkaian dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Masih Didalami

Perkara korupsi MBG juga sebelumnya berkembang setelah Kejagung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum perwira TNI berpangkat kolonel berinisial BU.

Namun, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU tidak lagi berada di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena yang bersangkutan berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Hingga kini, status hukum Kolonel BU dalam perkara korupsi MBG tersebut belum disampaikan lebih lanjut oleh Kejaksaan.

Kondisi itu membuat perkembangan mengenai dugaan keterlibatan perwira TNI tersebut masih menjadi salah satu bagian yang dinantikan dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola MBG.

Penyidikan Kasus Korupsi MBG Belum Berhenti

Dengan lebih dari 80 saksi yang telah diperiksa dan pemeriksaan terhadap para tersangka yang masih berlangsung, penyidikan kasus korupsi MBG menunjukkan bahwa Kejagung masih melakukan pendalaman secara luas.

Pemeriksaan saksi dalam jumlah besar dapat menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memetakan alur pengambilan keputusan, hubungan antar-pihak, serta dugaan transaksi yang berkaitan dengan program MBG.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap tersangka menjadi momentum bagi penyidik untuk menguji keterangan para pihak dengan bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

Perkembangan terbaru kasus korupsi MBG memperlihatkan bahwa perkara ini belum memasuki tahap akhir penyidikan. Jumlah saksi yang telah diperiksa, yakni lebih dari 80 orang, menunjukkan luasnya aspek yang sedang didalami Kejagung.

Menariknya, perkara ini juga memiliki beberapa jalur dugaan penyimpangan, mulai dari pengadaan hingga pengelolaan titik SPPG dan food tray.

Artinya, penyidik tidak hanya mengejar dugaan kerugian negara, tetapi juga perlu mengurai bagaimana tata kelola program tersebut dapat membuka celah terjadinya penyimpangan.

Sementara itu, status dugaan keterlibatan Kolonel BU menjadi perkembangan lain yang patut ditunggu. Karena penanganannya telah beralih ke Jampidmil, perkembangan perkara tersebut berpotensi mengikuti mekanisme hukum yang berbeda dari tujuh tersangka yang ditangani dalam jalur pidana khusus.

Untuk saat ini, fakta utama yang terkonfirmasi adalah penyidikan masih berlangsung, lebih dari 80 saksi telah diperiksa, dan Lodewyk Pusung menjadi tersangka yang terakhir menjalani pemeriksaan sebagaimana disampaikan Kejagung pada 9 Agustus 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.