Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Delapan orang pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap Handi (46), warga Cignanitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, diringkus Polisi.
Aksi keji para pelaku terjadi di tiga kluster lokasi berbeda, sebelumnya Polisi menyebut empat lokasi.
Handi mengalami penyiksaan selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terikat di sebuah rumah yang digunakan sebagai markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Ternyata Handi Dibunuh Gara-gara Menunggak Rental Mobil Rp600 ribu dan Hilangnya STNK
Berikut identitas delapan tersangka yang diringkus Polisi :
1.Dedi Ahmad Fauzi (28) warga
Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
2. Ade Cahya (42) warga Kelurahan Dago Kota Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
3. Asep Sendi (54) warga Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang
4 Ridwan Nawawi (37)
Ridwan adalah pemilik rental mobil asal Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
5. Dede Rukmana (44), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
6. Desta Gumilar Yusup (41) warga Dusun Tipar Desa Hariang, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
7. Dede Supardi (41) warga Lingkungan Penyingkiran RT01/04 Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, perkara tersebut bermula dari persoalan sewa-menyewa kendaraan.
Menurut Reza, Handi diduga memiliki tunggakan pembayaran rental mobil sekitar Rp600 ribu.
"Kurang lebih sekitar Rp600 ribu," kata Reza saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (11/8/2026).
Selain persoalan pembayaran rental, Kapolres menyebut Handi juga diduga menghilangkan STNK kendaraan yang disewanya.
Dengan demikian, persoalan yang awalnya berkaitan dengan rental kendaraan kemudian berkembang menjadi rangkaian penganiayaan yang berlangsung selama dua hari di tiga lokasi berbeda.
Menurut Kapolres, hubungan antara Handi dengan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut pada awalnya hanya berkaitan dengan sewa-menyewa mobil.(*)