Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Sosial Maluku Tengah memastikan bahwa Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilanjutkan pada tanggal 15 Agustus 2026.
Hal itu kemudian menandai dimulainya proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Maluku Tengah.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Wailissa saat mendampingi Komisi IV DPRD Maluku Tengah meninjau bangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Holo, Kecamatan Amahai, Selasa (11/8/2026).
"Selanjutnya rencana kelanjutan MPLS di tanggal 15 Agustus 2026, itulah awal mula proses pembelajaran di Sekolah Rakyat dimulai,"ujar Wailissa.
Baca juga: Damkar SBT Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Lahan Dekat Kampus STKIP Hunimua
Baca juga: Pemkot Ambon Sesuaikan Masa Jabatan Kepala Saniri Negeri Sesuai UU Desa