Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta masyarakat tidak membuat konten atau gimik yang merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk mendapatkan perhatian di ruang publik maupun media sosial.
"Hentikan semua gimik yang merendahkan SARA. Hal ini berbahaya bagi hubungan sosial antarmasyarakat," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menanggapi konten yang ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai mengaitkan aktivitas keagamaan dengan pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah.
Menurut dia, konten yang merendahkan agama, keyakinan, kepercayaan, suku, maupun kelompok tertentu berpotensi menimbulkan ketersinggungan dan mengganggu hubungan sosial di masyarakat.
"Mereka yang merasa agama, keyakinan, kepercayaan, atau sukunya direndahkan tentu akan tersinggung. Hal itu dapat memicu kemarahan dan pada akhirnya berdampak pada perpecahan yang merugikan kehidupan bermasyarakat," katanya.
Abdullah meminta kepolisian mendalami konten yang diduga mengandung unsur penghinaan atau merendahkan SARA dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Menurut dia, penerapan ketentuan pidana harus disesuaikan dengan unsur perbuatan yang ditemukan dalam proses penegakan hukum.
Selain penegakan hukum, Abdullah meminta Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta pemangku kepentingan lainnya meningkatkan edukasi mengenai etika berkomunikasi dan kehidupan dalam masyarakat majemuk.
Ia menilai literasi mengenai etika digital, budaya, dan pluralisme perlu diperkuat untuk mencegah munculnya konten yang berpotensi merendahkan kelompok masyarakat tertentu.





