Akta Kelahiran Digital Dikirim Lewat Email-WA, Gimana Nasib Bayi yang Tak Lahir di Faskes?
GH News August 11, 2026 06:09 PM
Jakarta -

Kabar baik, akta kelahiran kini bisa didapat secara mudah melalui email hingga WhatsApp, berkat digitalisasi aplikasi Satu Sehat Kemenkes RI dengan SIAK Kemendagri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dengan menggunakan layanan digitalisasi akta kelahiran, orang tua tidak perlu datang ke Dukcapil untuk mengurus dokumen, melainkan hanya perlu mengirim data secara daring melalui platform Satu Sehat.

Nantinya, orang tua wajib mengunggah beberapa dokumen sebagai persyaratan digitalisasi. Salah satunya adalah surat keterangan lahir dari RS, puskesmas, atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya tempat bersalin.

Gimana yang Tak Lahir di Faskes?

Meskipun menawarkan kemudahan, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat soal rencana digitalisasi ini, khususnya terkait bagaimana nasib bayi yang lahir di luar faskes, seperti di rumah, dalam perjalanan, atau di wilayah pedalaman tanpa tenaga medis.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa bayi yang lahir di luar faskes tetap akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan pembuatan akta kelahiran meskipun tidak melalui digitalisasi Satu Sehat.

Rencananya, Tito akan membuat surat edaran bagi kepala desa untuk membantu mendaftarkan kelahiran bayi yang baru lahir di luar faskes.

"Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, ya. Bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga bisa langsung dikeluarkan akta kelahirannya juga," beber Tito dalam Konferensi Pers Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran pada Selasa (11/8) di Puskesmas Pasar Minggu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.