Hasil Uji Kualitas Udara di Tarakan Masih Kategori Biru, Masyarakat Aman Aktivitas di Luar Ruangan
Junisah August 11, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mengungkap kondisi kualitas udara di Kota Tarakan Kalimantan Utara masih berada dalam kategori aman, meski terdapat peningkatan partikulat udara dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zein, mengatakan berdasarkan pemantauan kualitas udara secara real time, parameter PM2,5 di Kota Tarakan sempat berada di atas angka normal.

PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat berasal dari asap maupun debu dan dapat berada di udara bebas. Chaizir Zein menjelaskan, munculnya kabut, asap hingga berkurangnya jarak pandang secara fisik dapat menjadi tanda adanya partikulat bebas di udara.

“Terkait adanya tanda-tanda ini ya, fisik dari udara itu yang mengindikasikan adanya perubahan secara fisik ya udara, adanya kabut, kemudian asap dan juga yang mempengaruhi jarak pandang. Itu memang mengindikasikan ada semacam partikulat bebas yang berada di udara,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data ISPUNET yang bersumber dari sistem pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS), parameter PM2,5 di Kota Tarakan dalam beberapa waktu tercatat tinggi. Itu berdasarkan dari data ISPUNET yang ini diambil dari data AQMS atau Air Quality Management System Monitoring.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Sebut Kualitas Udara di Tana Tidung Baik, Pasca Dilakukan Uji Ambien 

"Dimana itu alat penguji kualitas udara secara online. Itu menunjukkan parameter PM2,5 itu pada beberapa waktu melebihi baku mutu. Di sini ini ada nilainya 60, ini menandakan partikulat atau debu yang berukuran 2,5 nanometer itu beredar bebas di udara,” sambungnya.

Chaizir Zein menyebut peningkatan partikulat tersebut dapat dipengaruhi oleh asap maupun debu. Salah satu indikasinya berkaitan dengan tren kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini diakibatkan oleh asap, bisa jadi asap, debu, ini terutama asap ya, diakibatkan dari tren kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu terakhir seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat Kota Tarakan tidak perlu panik. Sebab, berdasarkan indikator kualitas udara yang dipantau saat ini, kondisi Tarakan masih berada pada kategori biru.

“Kalau dilihat dari nilainya ini masih cenderung aman, karena indikatornya di sini masih biru,” ujar Chaizir.

Ia menjelaskan, kategori warna pada indikator kualitas udara menunjukkan tingkat kondisi udara. Setelah biru terdapat kategori kuning yang menunjukkan kondisi tidak sehat, kemudian merah yang menunjukkan kondisi lebih buruk.

Meski demikian, kondisi tersebut tetap perlu diantisipasi. Chaizir mengatakan DLH tetap perlu melakukan langkah mitigasi agar peningkatan PM2,5 tidak berlanjut dan dapat kembali ke kondisi normal.

“Tapi sebenarnya ini sudah kita harus lakukan upaya mitigasi lah, bagaimana mengembalikan nilai PM 2,5 di udara itu bisa kembali ke kondisi normal,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi normal PM2,5 berada di bawah angka 50. Sementara dalam pemantauan terakhir, angka PM2,5 Tarakan tercatat mencapai 62. Chaizir Zein menjelaskan, semakin tinggi angka PM2,5, semakin banyak pula partikulat yang berada di udara.

“ Artinya semakin tinggi angkanya berarti semakin banyak partikulat yang terbang di udara ya. Itu semacam asap atau debu yang berukuran 2,5 nm,” katanya.

Partikulat berukuran PM2,5 menjadi perhatian karena ukurannya lebih kecil dibandingkan PM10. Menurut Chaizir, PM10 yang memiliki ukuran partikulat lebih besar cenderung tertahan di bagian hidung, sedangkan PM2,5 dapat masuk lebih jauh ke sistem pernapasan.

“Kalau PM 10 itu ukurannya agak besar. PM 10 itu hanya sampai di bulu hidung kita. Tapi kalau PM 2,5 itu bisa masuk sampai paru-paru,” jelasnya.

Baca juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Tanjung Selor di Bulungan, Kualitas Udara Menuju Kategori Tidak Sehat

Jika terhirup dalam jangka panjang, paparan partikulat tersebut dapat berpengaruh terhadap kesehatan, salah satunya memicu gangguan pernapasan.

“Nah itu kalau terhirup secara dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan ispa salah satunya. Tapi sekarang masih dalam kondisi aman sih. Kalau dia sudah di atas 70-80 itu,” ungkapnya.

Dalam pemantauan DLH Tarakan, angka PM2,5 tersebut mulai terlihat meningkat sejak dua minggu terakhir. Data yang ditunjukkan dalam pemantauan tersebut juga mencatat angka PM2,5 sebesar 62 pada 9 Agustus sekitar pukul 23.00 Wita.

Chaizir Zein menyebut angka tersebut menjadi salah satu angka tertinggi yang terpantau dalam periode sekitar dua pekan terakhir. Peningkatan partikulat tersebut tidak terlepas dari kondisi cuaca dan potensi kebakaran lahan.

Chaizir Zein mengatakan salah satu indikasinya berkaitan dengan curah hujan yang rendah sehingga membuat semak belukar menjadi kering dan lebih mudah terbakar.

“Indikasinya kan memang  Tarakan ini alami kekeringan  akibat dari curah hujan yang kurang. Kemudian mengakibatkan banyak semak belukar kering yang terpapar yang sudah terbakar diindikasikan seperti itu ya,” jelasnya.

Selain faktor alam, aktivitas manusia juga menjadi perhatian, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar.Selain asap akibat kebakaran lahan, peningkatan debu di jalanan juga dapat berkontribusi terhadap kualitas udara, terutama ketika kondisi cuaca kering.

“Kemudian bisa juga berasal dari debu yang akibat dari kondisi kering mengakibatkan debu itu meningkat terutama di area-area lalu lintas,” ujarnya.

Sementara untuk emisi, terdapat pula sejumlah gas yang dapat berpengaruh terhadap kualitas udara.

“Kemudian kalau dari emisi itu bisa juga menghasilkan NO2 dan gas CO seperti itu,” kata Chaizir.

Dari berbagai parameter yang dipantau, ia menyebut PM2,5 dan PM10 menjadi partikulat yang paling terpantau dalam kondisi saat ini.Chaizir mengingatkan agar kondisi kualitas udara tidak sampai masuk ke kategori kuning. Menurutnya, indikator akan bergeser dari biru menuju kuning ketika nilai PM2,5 mencapai sekitar 70.

Dengan angka terakhir sekitar 62, posisi Tarakan masih berada di bawah ambang tersebut. Meski demikian, DLH mengingatkan masyarakat agar ikut membantu menjaga kondisi udara dengan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Makanya ini kita harus mitigasi ya untuk memberikan informasi, memberikan bawaan ke masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Chaizir Zein.

ILUSTRASI-Tampak dua alat dimiliki oleh DLH Tarakan untuk mengukur uji kualitas udara dan debu di Tarakan, Kalimantan Utara.
ILUSTRASI-Tampak dua alat dimiliki oleh DLH Tarakan untuk mengukur uji kualitas udara dan debu di Tarakan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia berharap hujan dapat kembali turun secara rutin karena air hujan dapat membantu menurunkan kadar partikulat di udara.

“Hujan ini juga salah satu faktor yang sangat membantu kita ya apabila ini bisa melunturkan kadar PM2,5 di udara itu,” sambungnya.

Dengan kondisi saat ini yang masih berada dalam kategori biru, Chaizir mengatakan aktivitas masyarakat di luar ruangan masih relatif aman.

“Sekarang untuk beraktivitas di luar masih aman sih. Belum perlu menggunakan masker,” ujarnya.

Namun, ia memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

“Tapi kalau untuk yang punya riwayat asma, kemudian punya riwayat ISPA yang berkaitan dengan pernafasan, disarankan. Disarankan untuk bisa menggunakan masker,” katanya.

Sementara masyarakat secara umum masih dapat beraktivitas di luar ruangan karena kondisi udara Tarakan saat ini masih berada dalam tahap aman.

“Kalau untuk aktivitas di luar ruangan masih dalam tahap aman,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.