Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepahiang mulai menjalani karantina menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Puluhan anggota Paskibraka tersebut mulai menjalani karantina di Hotel Guest House Pemkab Kepahiang, Selasa (11/8/2026).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Dendi, mengatakan sebanyak 35 anggota Paskibraka yang mengikuti karantina terdiri dari 16 putra dan 19 putri.
Tampak puluhan peserta menjalani upacara yang kemudian dilanjutkan dengan budaya simbolis penyiraman air bunga kepada masing-masing peserta.
"Hari anggota Paskibraka kita melaksanakan karantina di Hotel Guest House Pemkab Kepahiang," ucap Dendi pada Selasa (11/8/2026).
Karantina tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 16 Agustus 2026, atau sehari sebelum pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Selama menjalani karantina, para anggota Paskibraka akan mendapatkan berbagai pembekalan sebelum menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pada 17 Agustus mendatang.
Salah satu materi yang akan diberikan yakni pembekalan wawasan kebangsaan yang melibatkan personel dari unsur TNI dan Polri.
"Ada 35 orang yang terdiri dari 16 putra dan 19 putri. Pelaksanaan karantina ini berlangsung sampai tanggal 16 Agustus 2026. Selama masa karantina mereka akan menjalankan beberapa materi kebangsaan bersama TNI dan Polri," ujarnya, jelas Dendi.
Menurut Dendi, masa karantina tidak hanya menjadi waktu untuk mempersiapkan kemampuan para anggota Paskibraka, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan dan kekompakan sebelum menjalankan tugas penting pada upacara kemerdekaan.
Dendi berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama menjalani masa karantina.
"Para pasukan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan sampai hari pengibaran nanti," pungkas Dendi.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini