TRIBUNGORONTALO.COM – Realisasi keuangan Pemerintah Kota Gorontalo hingga Agustus 2026 telah mencapai 46,83 persen.
Capaian tersebut sedikit berada di atas target yang ditetapkan sebesar 46,75 persen.
Sementara itu, dari sisi fisik, realisasi pekerjaan pemerintah daerah telah mencapai 50,40 persen, melampaui target sebesar 47,97 persen.
Data tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (11/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Nuryanto hadir mewakili Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
Meski capaian secara umum sudah melewati target, Nuryanto mengingatkan agar angka tersebut tidak membuat organisasi perangkat daerah (OPD) merasa pekerjaan telah selesai.
Pasalnya, capaian antar-OPD belum sepenuhnya merata.
Masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang mencatat realisasi kegiatan, khususnya pekerjaan infrastruktur, pada level rendah.
Bahkan, terdapat pekerjaan yang disebut belum memasuki tahap pelaksanaan.
Kondisi tersebut menurut Nuryanto perlu segera diidentifikasi agar tidak menjadi persoalan ketika memasuki penghujung tahun anggaran.
Sejumlah kendala yang masih ditemui antara lain berkaitan dengan perencanaan kegiatan, proses pengadaan dan lelang, kelengkapan administrasi pencairan hingga pengawasan pelaksanaan program.
Mewakili arahan Wali Kota Adhan Dambea, Nuryanto meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program sekaligus penyerapan anggaran.
Percepatan terutama diarahkan pada kegiatan prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan masyarakat.
Nuryanto juga mengingatkan pimpinan OPD agar tidak menjadikan akhir tahun sebagai waktu untuk mengejar realisasi yang sejak awal seharusnya dapat dilaksanakan secara bertahap.
Menurutnya, penumpukan pekerjaan dan pencairan anggaran menjelang akhir tahun dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum berjalan secara optimal.
"Efisiensi harus dimaknai sebagai pengurangan pemborosan dan penataan prioritas belanja, bukan menjadi alasan untuk menunda atau memperlambat pelaksanaan program masyarakat," kata Nuryanto menyampaikan arahan Wali Kota.
Selain mengejar target persentase, Nuryanto menekankan bahwa kualitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian.
Belanja pemerintah, kata dia, harus benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan kualitas, ketepatan sasaran dan manfaat dari setiap program yang dilaksanakan.
Baca juga: Eks ASN Gorontalo Muhammad Amin Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Untuk mendukung kelancaran pencairan, OPD juga diminta memastikan seluruh dokumen administrasi disiapkan secara lengkap dan akurat.
Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penumpukan dokumen pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Koordinasi antar lembaga juga diminta diperkuat, terutama antara OPD dengan BPKAD, Inspektorat serta Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan dalam proses pelaksanaan maupun pencairan anggaran.
Nuryanto juga meminta seluruh OPD melakukan pembaruan data realisasi fisik dan keuangan secara rutin melalui aplikasi E-Monep.
Menurutnya, data dalam sistem tersebut dapat dimanfaatkan pimpinan OPD untuk mengetahui lebih awal kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan.
Kegiatan yang terindikasi tidak selesai sesuai jadwal maupun tidak mencapai indikator kinerja harus segera ditindaklanjuti.
Jika ditemukan persoalan teknis atau administrasi, pimpinan OPD diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera mengambil langkah korektif.
Evaluasi internal terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan juga perlu dilakukan secara berkala.
PPK, PPTK dan Bendahara Pengeluaran diminta memastikan pelaksanaan Rencana Penarikan Dana (RPD) tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi Nuryanto, tingginya angka serapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Realisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran serta memberikan dampak terhadap masyarakat.
Dengan capaian keuangan yang saat ini telah berada di atas target, pemerintah kota masih memiliki waktu untuk mempercepat pekerjaan yang tertinggal dan memastikan program prioritas dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Nuryanto menegaskan, pengelolaan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada terlaksananya pembangunan dan pelayanan publik secara efektif.(*)