Penyebar Video Tuduhan Mesum di Sekaten Solo Terancam Dilaporkan, Polisi : Belum Ada Laporan Masuk
Putradi Pamungkas August 11, 2026 07:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi belum menerima laporan terkait video viral yang menuduh seorang pria melakukan tindakan mesum di bianglala saat gelarna Sekaten  Solo, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengonfirmasi hingga Selasa (11/8/2026), belum ada laporan yang masuk terkait video tersebut.

“Belum ada laporan masuk,” terangnya.

Pria yang Dituduh Mesum Berencana Lapor Polisi

Sebelumnya, seorang pemilik akun bernama Rizki mengaku tak terima setelah video yang menampilkan dirinya beredar di media sosial dengan tuduhan berbuat mesum di bianglala.

Rizki berencana melaporkan penyebar video tersebut ke pihak kepolisian.

Pria yang berada dalam video itu juga telah memberikan klarifikasi kepada pihak Sekaten Berkah Ria.

Ia membantah melakukan tindakan mesum seperti yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

Menurutnya, perempuan yang bersamanya hanya merasa takut berada di ketinggian.

SEKATEN - Suasana Pasar Malam Sekaten di Alun-Alun Utara Solo, belum lama ini. Seorang pemilik akun bernama Rizki membantah tuduhan berbuat mesum dalam video viral di bianglala Pasar Malam Sekaten Solo yang beredar di media sosial.
SEKATEN - Suasana Pasar Malam Sekaten di Alun-Alun Utara Solo, belum lama ini. Seorang pemilik akun bernama Rizki membantah tuduhan berbuat mesum dalam video viral di bianglala Pasar Malam Sekaten Solo yang beredar di media sosial. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sekaten Berkah Ria Pertimbangkan Langkah Hukum

Koordinator Lapangan Sekaten Berkah Ria, Ismoyo, mengatakan pihaknya juga merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut.

Baca juga: Dituduh Mesum di Bianglala Sekaten Solo, Pria Ini Siap Laporkan Penyebar Video Viral

Menurut Ismoyo, pihak yang mendapat tuduhan belum melayangkan laporan kepada polisi.

Sementara itu, pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar video.

“Secara prinsip kalau yg dituduh mau melaporkan kami siap memberikan bantuan hukum. Sembari kita tunggu langkah tertuduh kami juga koordinasi dengan tim hukum juga dengan pihak berwajib,” jelasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.