Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menguji coba pemungutan suara elektronik (e-voting) dengan melibatkan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur untuk memberikan pilihan terhadap calon kepala kantor wilayah, Selasa.
Uji coba tersebut menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta dan upaya meningkatkan transparansi dalam pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan pemanfaatan teknologi digital tidak hanya diarahkan untuk pelayanan masyarakat, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
"Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, di mana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri," katanya.
Nico mengatakan Kementerian Hukum telah mengembangkan sistem Satria untuk mendukung pengelolaan data kompetensi, prestasi, dan rekam jejak pegawai sebagai bagian dari manajemen talenta.
Menurut dia, pemungutan suara elektronik digunakan untuk memberikan ruang kepada pegawai di unit kerja tujuan dalam memberikan penilaian terhadap calon pimpinan yang telah memenuhi kualifikasi.
"Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba e-voting ini bisa berjalan tidak," katanya.
Sementara itu, Supratman menegaskan pemungutan suara elektronik tersebut tidak menggantikan mekanisme birokrasi dan ketentuan pengisian jabatan yang berlaku.
"E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadiv maupun yang lain-lainnya," katanya.
Menurut Supratman, struktur, fungsi, tugas, dan kewenangan dalam proses pengisian jabatan tetap berlaku meskipun pegawai diberikan ruang berpartisipasi melalui pemungutan suara.
Ia mengatakan telah menandatangani keputusan Menteri Hukum mengenai pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah untuk mendukung pengisian jabatan berdasarkan kualifikasi dan rekam jejak pegawai.
Supratman mengatakan calon yang mengikuti pemungutan suara elektronik telah memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta dan tetap tunduk pada ketentuan mengenai aparatur sipil negara.
Uji coba di Jawa Timur akan dievaluasi sebelum mekanisme tersebut dipertimbangkan untuk diterapkan secara lebih luas di lingkungan Kementerian Hukum.
"Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," katanya.





