SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus pencurian yang menjengkelkan warga Surabaya, yakni pencurian kursi taman fasilitas umum milik Pemkot Surabaya sudah dibongkar Polrestabes Surabaya berdasarkan info warga dan temuan Satpol PP.
Yang tak kalah mencengangkan, pencurian kursi besi yang biasa ditempatkan di tepi trotoar itu dilakukan dengan menggunakan sarana mobil ambulance.
N mengaku tergiur informasi harga jual besi cor dari seorang penadah berinisial BN.
Kini, N dan BN sebagai komplotan maling kursi taman itu telah diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Maling Kursi Besi Pemkot Diringkus, Aksi Pria Analis Kesehatan Pakai Ambulance Klinik
Pelaku N mengaku telah melancarkan aksi pencurian kursi besi milik Pemkot Surabaya sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda.
Lokasi pencurian itu meliputi kawasan Jalan Embong Malang, Jalan dr Soetomo, dan Jalan dr Moestopo.
Dari total tujuh unit, tiga kursi besi berhasil dijual seharga Rp 500 ribu per unit, sedangkan empat lainnya disita polisi.
Penadah berinisial BN mengaku membeli bangku itu seharga Rp 500 ribu dan langsung menghancurkannya menggunakan martil.
"1 kg Rp 5 ribu. 1 kursi kurang lebih 50 kg. (Yang 3 kursi) disetor, saya enggak tahu (potong-potong jadi berapa), pokoknya bijian. Dipukul, ini besi cor mudah pecah. Ini besi bagus. Kalau besi ada 2 kelas. Ini kelas 2, yang potongan kanal (untuk atap rumah)," ujar Pelaku BN kepada Luthfie.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Ipda Dwi Santoso menjelaskan bahwa penanganan awal dilakukan oleh Satpol PP Surabaya.
Petugas Satpol PP menemukan barang bukti di tempat penadahan besi tua sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Jadi pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi tadi sampaikan oleh masyarakat dan itu sudah diamankan oleh Satpol PP terlebih dahulu dibawa ke kami Setelah itu kami kembangkan terkait dengan sarana yang dipakai melakukan kejahatan yakni sebuah ambulan," ujarnya pada awak media, pada Selasa (11/8/2026).
Dwi menegaskan bahwa pelaku menyalahgunakan kepercayaan pemilik klinik yang memberinya kewenangan membawa kuncinya.
"Yang mana memang yang bersangkutan itu merupakan karyawan sebuah laboratorium di Surabaya dan itu tidak izin kepada pemilik klinik untuk menggunakan ambulan tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, N mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kursi 7 kali, 4 sudah kami amankan 3 terjual. Dijual Rp500 ribu. Pengakuan kebutuhan ekonomi, karena kebutuhan hidup di surabaya mahal, dia melakukan ini untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya
Baca juga: Modus Baru di Surabaya: Maling Kursi Besi Taman Pakai Mobil Ambulans Biar Tak Dicurigai
Dalam setiap aksinya pada rentang pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, N mengandalkan mobil ambulans Suzuki APV bernopol L-1491-JC.
Kunci kendaraan itu memang dipegang oleh N karena posisinya sebagai karyawan klinik di Surabaya Timur.
Tanpa perlu alat khusus, N cukup menggoyangkan bangku ke depan dan belakang secara cepat hingga baut pengunci yang kropos terkoyak.
"Saya ambil pak, sudah saya pegang kuncinya. 3 kali saya ambil. Jam 1, saya ambil. Kalau ada bautnya, bukanya susah. (Kalau yang berhasil dicuri) memang ada bautnya tapi kropos. Digoyang-goyangkan sudah bisa gerak itu," terangnya.
Untuk memasukkan kursi berbobot 35 kilogram itu ke bagasi ambulans, N menggeser kedua sisi bangku secara bergantian.
"Saya angkatnya zig-zag. Ambulan kan sudah ada di samping. Kursi di trotoar saya deketin. 1 kaki saya masukkan dulu," pungkasnya.
Pengakuan N dan BN muncul saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan seperti dalam unggahan akun Instagram (IG) @luthfie.daily, pada Senin (10/8/2026) malam.
"Total 7 kursi. Saya dikasih tahu sama tukang loaknya; bisa sampai beratus-ratusan gitu. Kalau itu besi," ujar pelaku kepada Luthfie, seperti yang dikutip SURYA.CO.ID melalui unggahan @luthfie.daily.