Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar, Mengapa Sampah Basah Jadi Kendala?
Eko Sutriyanto August 11, 2026 10:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Persoalan sampah di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan besarnya volume timbunan, tetapi juga karakteristik sampah yang sebagian besar masih bercampur dan memiliki kadar air tinggi.

Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam upaya mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Salah satu teknologi yang dikembangkan untuk menjawab persoalan tersebut adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar yang dibuat dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan pengolahan tertentu sehingga memenuhi spesifikasi untuk digunakan sebagai sumber energi.

Konsep pengolahan sampah menjadi RDF diperkenalkan PT Asiana Technologies dalam ajang Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX 2026 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Perusahaan tersebut mengembangkan konsep waste-to-fuel, yaitu mengolah sampah perkotaan maupun sampah dari tempat pemrosesan akhir menjadi bahan bakar padat.

Menurut keterangan perusahaan, RDF yang dihasilkan memiliki nilai kalor lebih dari 3.500 kilokalori per kilogram dan dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif di sektor industri tertentu.

Baca juga: 1,25 Juta Ton Sampah Setahun, Bali Perluas Jalur Pengumpulan Botol PET

CEO sekaligus Inventor Asiana Technologies, Poltak Sitinjak, mengatakan tantangan utama pengolahan sampah menjadi bahan bakar di Indonesia adalah kandungan air yang relatif tinggi.

“Alternative fuel yang bersumber dari solid waste, baik sampah industri, sampah organik maupun sampah perkotaan, setelah kita konversi dapat menjadi energi baru terbarukan yang kita sebut solid fuel,” ujar Poltak kepada media di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

*Mengapa Sampah Basah Jadi Masalah?

Sampah yang berasal dari rumah tangga umumnya terdiri atas berbagai material, mulai dari sisa makanan, plastik, kertas, tekstil hingga material lainnya.

Ketika sampah tersebut tercampur dan mengandung banyak air, proses pengolahannya menjadi bahan bakar menjadi lebih kompleks.

Kandungan air yang tinggi menurunkan nilai kalor sampah.

Artinya, energi yang dapat dihasilkan dari material tersebut menjadi lebih rendah dan proses pengeringan atau pengurangan kadar air diperlukan sebelum sampah dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Karena itu, RDF pada dasarnya bukan sekadar mengambil sampah lalu membakarnya.

Sampah perlu melalui sejumlah tahapan, seperti pemilahan, pengurangan kadar air, pencacahan, dan penyesuaian karakteristik material agar menghasilkan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

“Karena kandungan air di sampah-sampah kita di Indonesia itu tinggi. Jadi kami mengusulkan sampah diolah dulu, setelah menjadi bahan bakar baru digunakan di pembangkit atau pabrik yang menggunakan batu bara,” kata Poltak.

Bahan bakar tersebut dapat digunakan sebagai co-firing, atau bahan bakar pendamping batu bara.

Dengan mekanisme ini, RDF tidak harus langsung menggantikan batu bara sepenuhnya, tetapi dapat digunakan secara bertahap sesuai karakteristik fasilitas industri.

Pendekatan tersebut juga membuat kualitas bahan bakar menjadi faktor penting. RDF harus memiliki karakteristik yang relatif konsisten, termasuk nilai kalor, kadar air, kadar abu, serta kandungan material tertentu, agar aman dan sesuai dengan sistem pembakaran industri.

Dari Persoalan Sampah Jadi Sumber Daya

Konsep RDF merupakan bagian dari pendekatan ekonomi sirkular, yang berupaya mempertahankan material agar tetap memiliki nilai guna selama mungkin sebelum akhirnya menjadi limbah.

Dalam konteks pengelolaan sampah, pemanfaatan RDF dapat menjadi salah satu pilihan setelah upaya pengurangan sampah, penggunaan kembali, dan daur ulang material yang masih bernilai dilakukan.

Material yang tidak lagi dapat didaur ulang tetapi masih memiliki kandungan energi dapat diproses menjadi bahan bakar alternatif.

Dengan demikian, sebagian sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pemrosesan akhir berpotensi dialihkan untuk dimanfaatkan di sektor industri.

Namun, pemanfaatan RDF juga memiliki sejumlah persyaratan.

Kualitas bahan bakar, kandungan material berbahaya, teknologi pembakaran, pengendalian emisi, serta pengelolaan residu setelah pembakaran perlu diperhatikan agar pengolahan sampah menjadi energi tidak sekadar memindahkan persoalan lingkungan dari satu tempat ke tempat lain.

*Smart Container untuk Pengumpulan Sampah

Selain pengolahan menjadi RDF, Asiana Technologies memperkenalkan sistem smart container untuk mendukung pengumpulan dan pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS).

Menurut Poltak, satu unit kontainer yang dikembangkan memiliki kapasitas hingga 20 ton setelah sampah dipadatkan. Sistem tersebut dirancang untuk menampung sampah sebelum diangkut menuju fasilitas pengolahan atau tempat pemrosesan akhir.

Pemadatan dapat mengurangi volume sampah sekaligus membantu memisahkan air lindi untuk kemudian ditangani lebih lanjut. Kontainer juga dilengkapi sistem pemantauan yang memungkinkan operator mengetahui kondisi kapasitas penampungan.

“Setelah penuh, ada AI yang memberi tahu operator untuk melakukan penjemputan,” ujarnya.

Sistem tersebut ditujukan agar pengangkutan sampah dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual kontainer, bukan semata berdasarkan jadwal. Secara konsep, hal ini dapat membantu mengurangi kontainer yang terlalu penuh sekaligus membuat proses pengangkutan lebih terukur.

Poltak mengatakan sistem kontainer tertutup tersebut menggunakan teknologi dari Eropa. Perusahaan menargetkan proses manufaktur dilakukan di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diklaim lebih dari 75 persen.

Klaim Kapasitas Masih Perlu iverifikasi

Di sisi pengolahan, Poltak menyebut teknologi waste-to-fuel yang dikembangkan perusahaannya telah diterapkan di Rorotan, Jakarta. Menurut dia, fasilitas tersebut menerima sekitar 2.500 ton sampah per hari untuk diolah menjadi bahan bakar.

Ia juga menyebut produk bahan bakar hasil pengolahan tersebut telah diarahkan untuk digunakan sektor industri, termasuk industri semen.

Sejumlah perusahaan disebut telah menggunakan atau menjajaki pemanfaatan bahan bakar alternatif tersebut.

Namun, angka kapasitas pengolahan maupun klaim penggunaan produk tersebut merupakan keterangan dari pihak perusahaan.

Untuk menilai efektivitas teknologi secara menyeluruh, diperlukan data operasional dan verifikasi dari pihak independen atau otoritas terkait, termasuk mengenai volume sampah yang benar-benar diolah, jumlah RDF yang dihasilkan, kualitas bahan bakar, serta dampaknya terhadap emisi.

Perusahaan juga menyebut tengah menjajaki kerja sama pengolahan sampah dengan sejumlah pemerintah daerah, antara lain di Bekasi, Jakarta, Padang, Palembang, dan Ogan Komering Ulu.

Poltak mengatakan model yang ditawarkan adalah pengolahan sampah dengan investasi perusahaan dan penjualan bahan bakar hasil pengolahan kepada sektor industri.

“Pada intinya, kita mengolah sampah di Indonesia dengan teknologi ini tidak menggunakan dana APBD dan tidak meminta tipping fee. Kita menghasilkan bahan bakar dan menjualnya ke industri,” kata Poltak.

Pada akhirnya, RDF dapat menjadi salah satu opsi dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif bagi industri.

Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengubah sampah menjadi bahan bakar.

Ketersediaan bahan baku yang konsisten, sistem pemilahan dari sumber, pengendalian kadar air, kualitas RDF, standar emisi, pengelolaan residu, keekonomian, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan akan menjadi faktor penting.

Dengan kata lain, tantangan terbesar teknologi waste-to-fuel bukan sekadar bagaimana mengubah sampah menjadi bahan bakar, tetapi bagaimana membangun rantai pengelolaan sampah yang membuat proses tersebut aman, konsisten, ekonomis, dan benar-benar mengurangi beban lingkungan.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.