TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) mendatangi kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, Selasa (11/8/2026).
Massa datang membawa tuntutan agar FKS tidak memberikan akses, izin, rekomendasi, maupun fasilitas kepada PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) untuk mendukung pembangunan dan operasional PLTSa.
Aksi tersebut dipicu informasi mengenai rencana penggunaan akses jalan di kawasan pergudangan yang berada dalam pengelolaan FKS sebagai jalur menuju lokasi proyek PLTSa PT SUS.
Warga juga menyoroti rencana pembangunan jembatan yang disebut akan menghubungkan kawasan tersebut dengan lokasi proyek.
Bagi warga, akses itu dinilai dapat menjadi infrastruktur penting bagi keberlangsungan PLTSa.
Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, Akbar, meminta FKS mengambil sikap tegas dan tidak menjadi pintu masuk bagi proyek yang sejak awal ditolak masyarakat.
“Kalau memang FKS berdiri bersama PT SUS, maka kami juga akan melawan FKS,” tegas Akbar di hadapan massa.
Baca juga: Perjuangan Warga Tamalanrea Pertahankan Ruang Hidup dari Ancaman PLTSa
Ia menyebut rencana penggunaan lahan FKS untuk pembangunan jembatan harus menjadi perhatian karena sungai yang akan dilintasi merupakan fasilitas untuk kepentingan umum.
“Sungai itu bukan milik pribadi dan itu untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Sinar, warga Tamalalang yang juga tergabung dalam GERAM PLTSa.
Ia mengaku menemukan rencana akses menuju lokasi PT SUS dalam dokumen AMDAL yang mereka pelajari.
Menurut Sinar, akses tersebut disebut melalui Jalan Tallasa City yang juga dikenal sebagai Jalan Kawasan Pergudangan dan Industri Parangloe.
“Setelah kami dari Jakarta untuk melihat AMDAL PT SUS, kami menemukan rencana utama pembangunan jalan masuk PT SUS akan bekerja sama atau membeli lahan milik FKS,” kata Sinar.
Karena itu, warga meminta FKS memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya komunikasi atau rencana kerja sama dengan PT SUS terkait penggunaan lahan dan jalan di kawasan Tallasa City.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan manajemen FKS, Yustinus Iwan Kurnianto, menyatakan pihaknya saat ini tidak melakukan kerja sama dengan PT SUS untuk penggunaan area FKS sebagai akses proyek.
“Saat ini saya memastikan kami tidak akan mengkerjasamakan area kami untuk area tersebut,” kata Yustinus.
Yustinus juga menyebut FKS belum menerima secara resmi dokumen AMDAL yang memuat rencana akses tersebut.
Karena itu, pihaknya meminta dokumen tersebut dikonfirmasi kepada instansi berwenang.
“Secara resmi kami tidak punya dokumen tersebut dan kami tidak pada posisi untuk harus menyetujui atau memiliki dokumen tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Yustinus kembali menegaskan posisi FKS mengenai pemanfaatan wilayah yang berada dalam pengelolaannya.
“Selama itu masih di kawasan kami, maka kami tidak akan melakukan kerja sama dengan mereka,” tegasnya.
Selain akses jalan dan jembatan, warga juga menyoroti rencana jalur pipa air PT SUS menuju Sungai Tallo serta penggunaan Jalan Lingkar Barat sebagai jalur pengangkutan sampah menuju lokasi PLTSa.
Tokoh masyarakat, Jamaluddin, meminta komitmen FKS tidak berhenti pada pernyataan saat aksi berlangsung, tetapi tetap dipertahankan dalam setiap tahapan proyek.
“Kami mendesak FKS tidak hanya menyatakan tidak adanya kerja sama pada saat ini, tetapi juga memastikan tidak ada bentuk kerja sama, rekomendasi, persetujuan, maupun fasilitasi di kemudian hari,” tegas Jamaluddin.
Dalam aksinya, GERAM PLTSa menyampaikan tujuh tuntutan kepada FKS.
Yakni menolak pemberian izin, persetujuan, rekomendasi atau fasilitasi kepada PT SUS.
Kedua, menyatakan penolakan terhadap pembangunan PLTSa.
Serta tidak memberikan akses jalan dan kawasan pergudangan untuk pembangunan jembatan.
Massa juga mendesak FKS tidak memberikan akses pembangunan pipa air menuju Sungai Tallo, tidak memberikan rekomendasi penggunaan Jalan Lingkar Barat untuk pengangkutan sampah, membuka secara transparan setiap komunikasi dengan PT SUS, serta menghormati penolakan warga terhadap proyek PLTSa. (*)