TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Inilah penampakan ruangan pemeriksaan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Orang nomor satu Pemkab Gowa itu baru keluar ruangan pukul 22.30 Wita.
Ia dimintai keterangan di ruangan Satreskrim Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulsel Selasa (11/8/2026).
Ia tiba di lokasi sejak pukul 16 35 Wita. Ia menyesaikan pemeriksaan 6 jam kemudian pada pukul 22.30 Wita.
Husniah didampingi pengacaranya
Sekira satu jam setengah menjalani pemeriksaan, Husniah terlihat keluar untuk menunaikan salat magrib
Sekira pukul 19 52 Wita, Husniah kembali ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Ia diperiksa dengan status saksi.
Informasi dihimpun, ia diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan gratifikasi dan pungli perizinan.
Bupati Gowa Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026)
Polresta Gowa berlokasi di jalan Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara Kantor Bupati Gowa di Jalan Mesjid Raya No. 30, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.
Jarak Kantor Bupati Gowa ke Mapolres Gowa sekitar 2 kilometer
Pantauan di lokasi sekira pukul 16 35 Wita, Husniah Talenrang tiba di Polresta Gowa
Husniah tiba dengan dua mobil
Ia terlihat memakai baju dinas dipadu dengan kerudung krem
Mobilnya diparkir langsung tepat di ruang Reskrim Polresta Gowa
Sesaat tibanya, ia langsung memasuki ruangan Reskrim Polresta Gowa
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya
Mapolresta Gowa berlokasi di Jalan Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin membenarkan hal tersebut
"Iya benar tidak datang penuhi panggilan," ujarnya
Ia menjelaskan, Husniah Talenrang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Husniah disebut sebagai saksi pada laporan baru (LP) diterbitkan penyidik seusai pengembangan kasus pungutan liar (Pungli) perizinan PBG dan SLF pada Dinas Perkimtan Gowa
LP baru itu disebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pungli perizinan lingkup Pemkab Gowa
Muhailis menuturkan pihaknya telah menerima konfirmasi dari pengacara Bupati Gowa bahwa Sitti Husniah Talenrang akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8/2026) besok.
“Konfirmasi dari pengacaranya, besok akan hadir pemanggilan,” ujarnya.
Dijelaskan, pengacara Bupati Gowa sempat meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga Jumat.
Namun, permintaan tersebut tidak disetujui penyidik.
Selain meminta penundaan jadwal, Bupati Gowa juga sempat meminta agar pemeriksaan di rumah jabatan Bupati Gowa dengan alasan keamanan.
Namun, permintaan tersebut ditolak polisi.
Muhailis menilai pemeriksaan di kantor polisi justru lebih menjamin keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, tapi kami pastikan jika pemeriksaan di Polresta Gowa lebih aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus menyebut Husniah sudah kali kedua tidak memenuhi panggilan penyidik
Ia menambahkan panggilan pertama dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026). Namun Husniah tak hadir
Pemeriksaan pertama tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan yang harus dihadirinya.
Agus menjelaskan, Husniah Talenrang akan dimintai keterangannya sebagai saksi pada dugaan kasus gratifikasi dan pungli perizinan seperti bangunan dan retail modern lingkup Pemkab Gowa