Polisi Ungkap Motif Pria di Pasaman Barat Tega Habisi Nyawa Ibu dan Nenek: Ngaku Dapat Bisikan Mimpi
Rezi Azwar August 12, 2026 01:27 AM

TRIBUNPADANG.COM,PASAMAN BARAT - Seorang pria berinisial H (34) di Pasaman Barat tega membunuh ibu kandung dan neneknya menggunakan kayu karena mengaku mendapat bisikan saat bermimpi.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena mendapat bisikan ancaman dari seorang pria di dalam mimpinya pada Senin (10/8/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ini terjadi di Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.

Inisial H diduga nekat menghabisi nyawa keluarganya sendiri yang terdiri dari ibu kandungnya bernama Hapni (65), dan neneknya Rohma.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana MCU UIN Imam Bonjol Rp900 Juta Dilaporkan ke Kejati Sumbar

DUGAAN PEMBUNUHAN- Pihak kepolisian dari Polres Pasaman Barat berfoto dengan terduga pelaku penganiayaan yang membuat ibu dan neneknya meninggal di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (11/8/2026).
DUGAAN PEMBUNUHAN- Pihak kepolisian dari Polres Pasaman Barat berfoto dengan terduga pelaku penganiayaan yang membuat ibu dan neneknya meninggal di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (11/8/2026). (Dokumentasi/Polres Pasaman Barat)

Terduga pelaku diduga memukul kepala kedua korbannya dengan menggunakan kayu yang diambil dari atas tungku dalam dapur rumah.

Saat ini, pelaku sudah diamankan kepolisian dari Polres Pasaman Barat. Selain itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Penangkapan Terduga Pelaku

Diketahui, kasus ini berawal dari ditemukannya jasad kedua korban pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anaknya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan H yang merupakan anak sekaligus cucu dari kedua korban," ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, pada Selasa.

Petugas kemudian melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi bahwa H berada di rumah kerabatnya di kawasan Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.

Baca juga: Kenalkan Drum Seeder, Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang Diapresiasi BPP Junjung Sirih

Inisial H akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan," kata Agung.

Di hadapan petugas, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu dan neneknya hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Sementara itu, jasad kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap H serta mendalami motif dalam kasus tersebut.

Kronologi: Berawal dari Mimpi

KASUS PEMBUNUHAN- Petugas kepolisian dibantu warga sekitar mengevakuasi jenazah korban penganiayaan di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
KASUS PEMBUNUHAN- Petugas kepolisian dibantu warga sekitar mengevakuasi jenazah korban penganiayaan di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. (Dokumentasi/Polres Pasaman Barat)

Kedua korban bernama Hapni dan Rohma ditemukan meninggal dunia setelah diduga dianiaya menggunakan sebatang kayu.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, saat kejadian dirinya sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Terduga pelaku kemudian mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.

"Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya," kata Agung.

Pada hari yang sama sekitar pukul 18.45 WIB, terduga pelaku kemudian menuju rumah kedua korban melalui pintu depan.

Baca juga: Muktamar NU ke-35, Pakar Unand Nilai Nasaruddin Umar Lebih Relevan bagi Prabowo Dibanding Gus Ipul

Saat itu, terduga pelaku melihat Hapni dan Rohma baru selesai melaksanakan salat Magrib.

"Terduga pelaku kemudian masuk ke rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku atau alat tempat pembakaran," jelasnya.

Kayu tersebut kemudian digunakan terduga pelaku untuk memukul kepala Hapni dari belakang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, Rohma langsung memeluk Hapni. Terduga pelaku kemudian juga memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali menggunakan kayu tersebut.

"Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.