Tiga Rumah Terbakar di Amongena 3 Minahasa, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Glendi Manengal August 12, 2026 03:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Ketenangan Desa Amongena 3, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa mendadak berubah ramai, lantaran terjadi kebakaran rumah, Selasa 11 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.

Ada tiga rumah yang terbakar masing-masing merupakan milik keluarga Ferip-Manopo, Manopo Pongayouw, dan keluarga Oroh Wotulo.

Peristiwa kebakaran tersebut awalnya diketahui setelah seorang karyawan Alfamidi, Kristo Albert (20), yang saat itu sedang berada di dalam toko.

Ia melihat api muncul dari bagian belakang rumah milik keluarga Oroh Wotulo. 

Api terlihat berasal dari bagian atas dekat kabel listrik dan kemudian dengan cepat membesar disertai kepulan asap tebal.

Pemilik satu rumah yang terbakar, Donal Oroh menjelaskan bahwa bangunan milik keluarganya juga digunakan sebagai bengkel dan ditempati ayahnya, Kok In Oroh yang telah berusia 76 tahun.

Saat kebakaran terjadi, Kok In Oroh berhasil menyelamatkan diri dan ditemukan berada di bagian belakang rumah.

“Ketika mendengar teriakan, saya merasakan hawa panas dan melihat asap mulai masuk ke dalam rumah. Saya kemudian keluar dan dibantu tetangga untuk menyelamatkan diri,” katanya saat memberi keterangan.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran Dinas Damkar Minahasa diterjunkan dalam kejadian tersebut. 

"Api berhasil dipadamkan, dan kami juga melakukan pendinginan di bangunan sekitar agar tidak menyebar," kata John Pantow Sekretaris Dinas Damkar.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.

Hukum Tua Desa Amongena Tiga, Juen Monangin, membenarkan adanya kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan.

Bangunan pertama milik keluarga Olga Ferip Manopo berupa rumah kayu berukuran sekitar 7 x 7 meter. 

Bangunan kedua milik keluarga Manopo Pongayouw berukuran sekitar 3 x 4 meter, yang digunakan sebagai tempat usaha reparasi televisi dan tidak ditempati. 

Sementara bangunan ketiga milik keluarga Oroh Wotulo digunakan sebagai bengkel motor dan ditempati Kok In Oroh.

Pemerintah desa kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa. 

Petugas kepolisian juga mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan dokumentasi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik," jelas Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang pertama kali melihat adanya api pada bagian kabel di sekitar bangunan.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Cepatnya api menghanguskan ketiga bangunan diduga turut dipengaruhi material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih pada kondisi cuaca musim kemarau.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan penggunaan peralatan listrik di rumah maupun tempat usaha, termasuk memastikan peralatan elektronik telah dimatikan dan mencabut atau mematikan stop kontak ketika tidak digunakan. (Amg)

Baca juga: Pekerja KDMP Keluhkan Gaji Belum Dibayar Sudah Tiga Minggu, Ini Penjelasan Kodim Minahasa

(TribunManado.co.id/Amg)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.