Sadimin Akui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Kurang Optimal 
M Syofri Kurniawan August 12, 2026 06:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dinas Pendidikan Jawa Tengah mengungkap, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan berjalan kurang optimal.

Padahal, kasus perundungan (bullying) marak terjadi di sekolah.

Yang terbaru, AFF (13), seorang pelajar SMP di Randudongkal, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia diduga karena perundungan. 

"TPPK di sekolah itu kan sebetulnya jalan, tapi belum semuanya optimal," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, kepada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu.

Sadimin menyatakan, telah meminta seluruh lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga setingkat SMA untuk mengoptimalkan TPPK.

Hal ini seiring dengan munculnya berbagai kasus bullying di Jawa Tengah.

"Kami minta teman-teman di Dinas Pendidikan kabupaten/kota, tolonglah dioptimalkan (TPPK), karena inikan (bullying) terjadi kan di pendidikan dasar," ujarnya.

Sadimin mengatakan, sejumlah kasus bullying yang viral terjadi di Jateng mayoritas terjadi di pendidikan tingkat dasar.

Meskipun bukan kewenangannya, ia mengungkapkan tetap turun ke lapangan.

"Karena ini kan wajahnya Jawa Tengah, makanya mari bareng-bareng agar tidak terjadi kasus bullying kembali," terangnya.

Secara kasus, Sadimin mengungkap, tidak terlalu hafal jumlah kasus bullying di tingkat pendidikan dasar karena itu merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Namun, catatan lembaganya kasus bullying di tingkat menengah SMA/SMK/SLB terdapat kurang dari lima kasus.

"Ya, kasusnya sudah kami selesaikan dan tindak lanjuti segera kita selesaikan, tidak berlarut-larut seperti yang di Pemalang," paparnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia menuturkan, telah membuat program zero bullying.

Dalam program ini, ia menekankan kepada para pelajar untuk memiliki karakter yang baik.

Kendati demikian, ia meminta kepada para guru untuk mengawasi ketat anak didiknya, terutama pada jam kosong pelajaran maupun tempat atau spot para anak-anak sering berkumpul.

"Kalau saya meminta jam kosong itu jangan sampai ada. Harus ada guru piket yang menggantikan. Harapannya agar tidak ada bully di sekolah," terangnya.

Surat edaran 

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah, Diah Ayu Ratna Sari mengatakan, telah menerbitkan surat edaran ke setiap sekolah di wilayahnya yang mencakup Kabupaten Pemalang, Batang, Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

Hal ini menyusul viralnya kasus bullying Pemalang.

Melalui surat edaran itu, ia meminta setiap satuan pendidikan memiliki kepedulian, mulai memetakan potensi-potensi bullying di satuan pendidikannya. Jika ditemukan kasus, surat itu juga memberikan panduan penanganan kasus.  

"Semisal ada kasus di sekolah, 1 x 24 jam itu harus ditangani selesai. Apabila asusila harus ditangani sesuai prosedur dan segera melapor ke kami, nanti kami akan berikan rekomendasi," katanya.

Adapun soal TPPK, ia mengaku, hal itu sudah dibentuk di seluruh Cabang Dinas Wilayah XII sejak tahun 2024. Tim tersebut merupakan gabungan antara sekolah yang terhubung dengan Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Polres setempat, dan stakeholder lainnya.

Sesuai kewenangannya, pihaknya hanya bisa memantau jalannya tim TPPK di tingkat SMA/SMK/SLB.

"Sejauh ini efektif karena tidak ada kasus di wilayah kami, tapi kami ingatkan kembali dengan adanya surat edaran tersebut supaya mengingatkan lagi TPPK itu tetap berjalan," katanya.

Pengasuhan positif

Pandangan berbeda disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Faisa Mukti Septyani.

Menurut Faisa, TPPK berjalan efektif karena membantunya dalam kerja perlindungan dan pemenuhan hak anak di sekolah.

"Kami nilai TPPK cukup efektif karena TPPK ini kan dibentuk untuk penanganan terpadu ya, kami juga tidak bisa sendiri, semisal kasus (bullying) Pati, anak meminta pindah sekolah, hal itu bisa koordinasikan dengan Dinas Pendidikan," ungkap Faisa.

Lepas dari efektif atau tidaknya TPPK, Faisa menilai, pencegahan kasus bullying di Jateng perlu dilakukan berbagai langkah di antaranya pengetatan pengawasan sekolah.

Ia meminta, perlu ada perangkat tambahan di sekolah berupa kamera CCTV untuk mengawasi kegiatan siswa.

Selain itu, sekolah juga harus menyediakan nomor kanal aduan bullying dengan responsif dan aman.

Setiap laporan yang masuk, sekolah wajib merahasiakan pelapor demi keamanannya.

"Tak kalah penting, kami selalu tekankan pendidikan pengasuhan positif, yakni pelajaran kepada anak-anak tentang stop bullying dan kekerasan," tuturnya. (Iwan Arifianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.