TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni memastikan proses ekshumasi akan dilakukan Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jateng.
"Fix, iya. Tadi juga sudah koordinasi bahwa besok (hari ini) fix dan kami sudah ada di tempat ekshumasi pukul 10," katanya.
Jelang ekshumasi, Polresta Banyumas telah memasang garis polisi mengelilingi separuh area pemakaman.
Sebuah tenda juga didirikan khusus digunakan untuk tim dokter forensik mengautopsi jenazah Sutrimo secara langsung di lokasi.
Kematian Sutrimo, pria asal Banyumas Jateng yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki fase baru.
Babak lanjutan misteri kematian Sutrimo diawali dari laporan pihak keluarga pada Sabtu (8/8/2026) ke Polresta Banyumas untuk meminta kepastian hukum atas penyebab kematian Sutrimo.
Baca juga: Keluarga Tak Saksikan Ekshumasi Sutrimo: Ibu Masih Syok, Sedih Lihat Makam Dibongkar
Sebelumnya Sutrimo ditemukan pingsan di depan sebuah Klinik Kecantikan di Kebayoran Baru pada Kamis (23/7/2026) dengan mulut dan hidung berbusa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Polresta Banyumas melimpahkan pengusutan dan koordinasi penanganan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Merespons laporan resmi keluarga, Polda Metro Jaya dan tim forensi tengah menyiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Banyumas pada Rabu (12/8/2026)
Keluarga menyatakan siap bekerja sama dan memberikan izin autopsi demi terungkapnya misteri kematian Sutrimo
Baca juga: Pakar Sebut Ekshumasi Sutrimo Jadi Upaya Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Diracun atau Tidak
Keluarga juga menjelaskan saat dimakamkan pada 23 Juli 2026, jenazah Sutrimo diterima dalam keadaan sudah dimandikan dan dikafani sehingga keluarga menganggap sebagai kematian biasa.
Keluarga turut membantah rumor di media sosial yang menyebut keluarga menerima uang damai Rp 1 miliar agar tidak memperpanjang kematian Sutrimo.
Terkait keamanan keluarga, Aan mengatakan hingga saat ini tidak ada gangguan yang terjadi.
Ia bahkan menyebut pengamanan yang dilakukan Polresta Banyumas sudah berjalan dengan baik.
"Sampai detik ini pihak keluarga sudah merasa puas dengan perlindungan Polresta Banyumas.
Artinya sampai detik ini juga tidak ada apa-apa. Apa yang dikhawatirkan alhamdulillah tidak kejadian," kata Aan.
Menurutnya, pengamanan yang dilakukan aparat membuat keluarga merasa lebih nyaman dalam menghadapi proses hukum tersebut.
"Kita juga dari Polres pengamanan sudah bagus. Pihak keluarga juga karena percaya dengan kami dan lain-lain merasa lebih nyaman," ujarnya.
Aan mengatakan Polresta Banyumas juga telah memasang kamera CCTV serta menempatkan personel untuk melakukan pengamanan.
"Karena Polresta Banyumas juga sudah pasang CCTV, sudah juga pasang orang dan lain-lain.
Pada prinsipnya dari Polres juga menyatakan siap untuk mengawal dengan pengamanan-pengamanan yang terpadu," jelasnya.
Dari pihak keluarga almarhum Sutrimo, kehadiran hanya akan diwakili oleh Aan sebagai kuasa hukum.
Menurut Aan, keluarga telah memilih untuk menyerahkan seluruh proses tersebut kepada hukum.
"Artinya pada prinsipnya kita menyerahkan segalanya pada proses hukum," ujarnya.
Aan mengatakan, keputusan keluarga untuk tidak hadir langsung saat ekshumasi bukan karena menolak proses tersebut.
Menurutnya, keluarga sudah menerima dan ikhlas dengan dilakukannya ekshumasi, apa pun hasil yang nantinya ditemukan dalam proses tersebut.
"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak atau apa pun, tapi memang pihak keluarga memutuskan kehadirannya hanya diwakili oleh saya," kata Aan saat ditemui Tribunjateng.com, di lokasi makam TPU Bantaragung, Wlahar, Banyumas, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi psikologis keluarga, khususnya ibu Sutrimo, menjadi salah satu pertimbangan utama.
"Alasannya keluarga tidak ikut menyaksikan karena tidak bakal kuat," ujarnya.
Aan mengatakan, dirinya kini lebih memahami kondisi psikologis ibu dari Sutrimo.
Ia memahami kondisi tersebut bukan sesuatu yang mudah bagi seorang ibu yang harus menghadapi proses ekshumasi terhadap anaknya.
"Intinya sebenarnya sekarang itu lebih kepada mendampingi psikologi ibu.
Karena kita tahu sendiri ya, saya juga seorang orangtua. Lihat anak jatuh aja kepleset kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini pasti sangat bukan hal yang mudah," jelasnya.
Ekshumasi adalah tindakan medis dan hukum berupa pembongkaran atau penggalian kembali kuburan untuk mengangkat jenazah yang telah dimakamkan demi kepentingan peradilan.
Prosedur ekshumasi secara resmi diatur dalam KUHAP dan wajib melibatkan tim dokter kedokteran forensik agar proses pembuktiannya bersifat ilmiah.
Pada kasus kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro melakukan ekshumasi untuk mencari bukti materiil penyebab kematian, menyelidiki dugaan pembunuhan berencana, memeriksa kejanggalan fisik (mulut berbusa) dan mendapatkan kepastian hukum.
Proses autopsi setelah pembongkaran makan umumnya meliputi pemeriksaan fisik luar, bedah organ dalam hingga pengambilan sampel laboratorium guna mencari sisa zat asing atau tanda kekerasan sebelum jenazah mengalami pembusukan alami lebih lanjut.
Sementara itu, kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan kondisi ibu Sutrimo saat ini masih mengalami syok.
Namun, kondisi tersebut disebut sudah mulai membaik dibanding sebelumnya.
"Saat ini ya masih syok sih, tapi udah mendingan, agak mendingan lah," kata Tukim.
Menurut Tukim, ibu Sutrimo juga sudah mengetahui rencana ekshumasi yang akan dilakukan terhadap jenazah Sutrimo.
"Tahu, tahu," ujarnya.
Baca juga: Sutrimo Mengeluh Tak Punya Uang saat Diminta Balik ke Jakarta, Febrie Adriansyah Langsung Transfer
Saat ditanya mengenai respons ibu terhadap rencana ekshumasi, Tukim mengatakan bahwa kesedihan tentu masih dirasakan.
"Responnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah," katanya.
Meski demikian, keluarga Sutrimo disebut sudah menerima dan ikhlas dengan proses ekshumasi tersebut.
"Ya ikhlas. Apapun hasilnya nanti," ujar Tukim.
Sutrimo (42) pria asal Banyumas Jateng disebut sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan meninggal secara misterius pada Kamis 23 Juli 2026 di Kebayoran Baru, Jaksel.
Kematian ini memicu kecurigaan karena terjadi di tengah perselisihan atau kasus besar yang menyeret tokoh penting.
Kini Polda Metro telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dengan fokus pasal pembunuhan berencana serta memeriksa 24 saksi kunci.
Hanya pihak pengacara yang bakal saksikan langsung proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, keluarga pilih tak hadir karena ibunda masih syok.
(tribun network/thf/TribunBanyumas.com)