Proses Ekshumasi Sutrimo Eks Karumga Febrie Adriansyah, Ibu Sedih Makam Dibongkar, 5 Saksi DIperiksa
ninda iswara August 12, 2026 08:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) hari ini.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, memastikan persiapan untuk proses ekshumasi telah dilakukan bersama pihak terkait.

Koordinasi mengenai pelaksanaan pembongkaran makam pun disebut telah rampung sebelum proses dimulai.

"Fix, iya. Tadi juga sudah koordinasi bahwa besok (hari ini) fix dan kami sudah ada di tempat pukul 10.00 WIB," katanya.

Ekshumasi merupakan prosedur medis sekaligus hukum dengan cara menggali kembali makam untuk mengambil jenazah demi kepentingan penyelidikan atau peradilan.

Dalam pelaksanaannya, proses tersebut tidak dilakukan sembarangan karena harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Prosedur ekshumasi diatur secara resmi dalam KUHAP dan melibatkan dokter kedokteran forensik untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara ilmiah.

Baca juga: Dua Orang Suruhan Febrie Adriansyah Jemput Sutrimo, Temani Pulang ke Jakarta, Keluarga Tak Kenal

Pada kasus Sutrimo, langkah ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk mencari bukti materiil yang berkaitan dengan kematiannya.

Pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengungkap ada atau tidaknya dugaan pembunuhan berencana.

Selain itu, tim forensik akan menelusuri sejumlah kejanggalan yang sebelumnya muncul, termasuk kondisi mulut korban yang disebut berbusa.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.

Setelah jenazah diangkat dari makam, proses autopsi akan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim forensik.

Tahapan tersebut dapat mencakup pemeriksaan fisik luar, pemeriksaan organ dalam, hingga pengambilan sampel untuk analisis laboratorium.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik diharapkan memperoleh petunjuk ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus memperjelas proses hukum yang tengah berjalan.

Keluarga Tidak Hadir

Namun, dari pihak keluarga almarhum Sutrimo, kehadiran hanya akan diwakili oleh Aan sebagai kuasa hukum.

Menurut Aan, keluarga telah memilih untuk menyerahkan seluruh proses tersebut kepada hukum.

"Artinya pada prinsipnya kita menyerahkan segalanya pada proses hukum," ujarnya.

Aan mengatakan, keputusan keluarga untuk tidak hadir langsung saat ekshumasi bukan karena menolak proses tersebut.

Menurutnya, keluarga sudah menerima dan ikhlas dengan dilakukannya ekshumasi, apa pun hasil yang nantinya ditemukan dalam proses tersebut.

"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak atau apa pun, tapi memang pihak keluarga memutuskan kehadirannya hanya diwakili oleh saya," kata Aan saat ditemui Tribunjateng.com, di lokasi makam TPU Bantaragung, Wlahar, Banyumas, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi psikologis keluarga, khususnya ibu Sutrimo, menjadi salah satu pertimbangan utama.

"Alasannya keluarga tidak ikut menyaksikan karena tidak bakal kuat," ujarnya.

Aan mengatakan, dirinya kini lebih memahami kondisi psikologis ibu dari Sutrimo.

Ia memahami kondisi tersebut bukan sesuatu yang mudah bagi seorang ibu yang harus menghadapi proses ekshumasi terhadap anaknya.

"Intinya sebenarnya sekarang itu lebih kepada mendampingi psikologi ibu. 

Karena kita tahu sendiri ya, saya juga seorang orangtua. Lihat anak jatuh aja kepleset kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini pasti sangat bukan hal yang mudah," jelasnya.

Ibunda Sutrimo Masih Syok

Sementara itu, kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan kondisi ibu Sutrimo saat ini masih mengalami syok.

Namun, kondisi tersebut disebut sudah mulai membaik dibanding sebelumnya.

"Saat ini ya masih syok sih, tapi udah mendingan, agak mendingan lah," kata Tukim.

Menurut Tukim, ibu Sutrimo juga sudah mengetahui rencana ekshumasi yang akan dilakukan terhadap jenazah Sutrimo.

"Tahu, tahu," ujarnya. 

Saat ditanya mengenai respons ibu terhadap rencana ekshumasi, Tukim mengatakan bahwa kesedihan tentu masih dirasakan.

"Responnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah," katanya.

Meski demikian, keluarga Sutrimo disebut sudah menerima dan ikhlas dengan proses ekshumasi tersebut.

"Ya ikhlas. Apapun hasilnya nanti," ujar Tukim.

Usut Kematian Sutrimo, 5 Saksi Diperiksa 

Di sisi lain, Aan mengatakan proses hukum terkait dugaan kematian tidak wajar Sutrimo terus berjalan.

Pada Selasa (11/8/2026), sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan kembali dimintai keterangan.

Pemeriksaan kali ini dilakukan dalam tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polsek Wangon, Kabupaten Banyumas.

"Jadi dulu klien kami dimintai keterangan dalam penyelidikan. 

Nah hari ini dimintai keterangan dalam penyidikan. 

Sudah pro justitia oleh penyidik dari Polda Metro Jaya," jelas Aan.

Menurutnya, terdapat lima orang yang menjalani pemeriksaan ulang.

Mereka yakni pelapor, Tukim, Anies, Soim, Ketua RT, serta perangkat desa atau kepala desa.

"Lima itu pelapor, Pak Tukim, kemudian Mbak Anies, lalu kemudian Mas Soim, lalu kemudian Pak RT dan Pak Carik," katanya.

Aan menjelaskan, para saksi tersebut berasal dari pihak keluarga dan aparat desa.

"Kalau Pak Carik itu kebetulan kadang suka diajak curhat seperti itu," ujarnya.

Baca juga: 2 Orang Antarkan Jenazah Sutrimo ke Banyumas, Keluarga Duga Hilangkan Dokumen Kronologi Meninggal

KASUS KEMATIAN SUTRIMO - Kuasa hukum keluarga Aan Rohaeni (kiri) bersama dengan perwakilan keluarga Sutrimo yaitu Abi selaku keponakan (tengah) saat membuat laporan di SPKT Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026). Keluarga meminta kepastian hukum terkait penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi tanda tanya dan dianggap janggal. (TribunJateng.com)

Doa Bersama Selesai Ekshumasi

Sementara itu, setelah proses ekshumasi selesai dan jenazah kembali dimakamkan, keluarga berencana menggelar doa bersama di rumah duka.

Tukim mengatakan doa bersama tidak dilakukan pada malam sebelum ekshumasi.

"Ya, habis. Kalau udah dikebumikan kembali, di rumah duka ada doa bersama," kata Tukim.

"Kalau malam ini enggak," lanjutnya.

Dengan kondisi keluarga yang masih berduka, pihak keluarga kini memilih menunggu proses ekshumasi dan hasil pemeriksaan untuk mengetahui fakta di balik kematian Sutrimo.

Keluarga juga menyatakan siap menerima apa pun hasil dari proses hukum tersebut. 

Kronologi Kematian Sutrimo

Sutrimo (42) pria asal Banyumas Jateng disebut sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan meninggal secara misterius pada Kamis 23 Juli 2026 di Kebayoran Baru, Jaksel.

Kematian ini memicu kecurigaan karena terjadi di tengah perselisihan atau kasus besar yang menyeret tokoh penting.

Kini Polda Metro telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dengan fokus pasal pembunuhan berencana serta memeriksa 24 saksi kunci.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.