TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kasus kematian akibat rabies di Provinsi Bali berada di tingkat mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat sebanyak 7 warga meninggal dunia akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2026.
Di Kabupaten Buleleng, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah digigit anjing rabies tanpa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Selain angka kematian, tingginya frekuensi kasus gigitan hewan di Bali juga menjadi tantangan besar.
Berdasarkan data Dinkes Bali, rata-rata laporan kasus gigitan HPR mencapai 216 kasus per hari di tingkat provinsi.
Baca juga: Digigit Anjing Peliharaan, Bocah Asal Seririt Bali Meninggal Suspek Rabies, Sempat Berobat Ke Bidan
Menanggapi tingginya angka gigitan, penanganan di faskes tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Kesehatan.
Pemberian VAR dan Serum Anti-Rabies (SAR) disesuaikan dengan indikasi serta status hewan yang menggigit.
“Sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan, tentu tidak semua kasus gigitan kita berikan vaksin anti-rabies. Harus dilihat juga apakah hewan peliharaan yang bisa dipantau, ataukah hewan liar. Petugas di Puskesmas melakukan prosedur tata laksana gigitan sesuai aturan,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti saat ditemui Tribun Bali, Selasa 11 Agustus 2026.
dr. Raka Susanti mengungkapkan, seluruh korban meninggal memiliki riwayat tidak melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) usai digigit hewan.
“Rata-rata memang tidak melapor ke faskes, sehingga teman-teman di faskes tidak mengetahui ada pasien yang tergigit. Dari hewan yang menggigit juga tidak ada penanganannya dari Dinas Pertanian Kesehatan Hewan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika yang menggigit adalah anjing peliharaan yang sehat dan teridentifikasi sudah divaksin, pemberian VAR dapat ditunda sambil memantau kondisi hewan tersebut.
Namun, jika gigitan berasal dari anjing liar atau hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif rabies, VAR maupun SAR akan langsung diberikan.
Mengenai ketersediaan logistik, Dinkes Bali memastikan stok VAR saat ini masih mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.
Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat VAR memiliki harga relatif mahal dan pasokan yang terbatas di pasaran.
Untuk menekan lonjakan kasus, Dinkes Bali terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan guna mendorong optimalisasi cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies serta pengendalian populasi anjing liar.
Masyarakat mengimbau warga untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat jika mengalami gigitan hewan, menjaga hewan peliharaan agar tidak dilepasliarkan, serta memastikannya mendapatkan vaksinasi secara rutin.
DBD turun drastis
Sementara itu, Dinkes Provinsi Bali mencatat penurunan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada periode Januari hingga Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinkes Bali, akumulasi kasus DBD sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 1.588 kasus.
Angka ini turun drastis dari periode yang sama pada 2025 yang mencapai 9.116 kasus.
Angka kematian (fatality rate) akibat DBD juga mengalami penurunan, dari 13 kasus sepanjang tahun 2025 menjadi 2 kasus hingga pertengahan tahun ini.
dr Raka Susanti menjelaskan, penurunan kasus dipengaruhi oleh transisi cuaca menuju musim kemarau serta berbagai langkah strategis pencegahan.
“Jadi sampai di Juli itu kalau kita lihat memang ada penurunan kasus. Kalau kita lihat dari memang sekarang itu musim panas dibanding dengan Januari-Februari, jadi memang signifikan,” ujarnya.
Selain faktor iklim, penurunan lonjakan kasus didukung oleh optimalisasi gerakan 3M Plus dan keterlibatan pihak swasta melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melatih serta mengerahkan petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di kawasan rawan seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar.
Dinkes Bali juga memanfaatkan teknologi aplikasi DB Klim bekerja sama dengan BMKG selama dua tahun terakhir untuk memetakan wilayah berpotensi rawan DBD.
Terkait dua kasus kematian yang tercatat hingga Juni 2026, korban berasal dari Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.
Korban di Buleleng merupakan seorang balita yang meninggal pada Maret lalu saat puncak musim hujan, sedangkan korban di Denpasar merupakan usia dewasa muda di bawah 30 tahun.
Kedua pasien diketahui memiliki kondisi penyerta (komorbid).
dr Raka Susanti mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap gejala demam pada anak atau balita yang kerap sulit terdeteksi secara dini.
“Kalau anak-anak itu biasanya kalau balita kan dia tidak bisa mengeluh. Jadi kalau sudah demam, harapannya tentu lebih baik langsung dibawa ke fasilitas pelayanan Kesehatan,” tandas dr Raka Susanti. (sar)