Pemkab Kediri Bakal Rampingkan OPD, Sejumlah Bidang Ditata dan Ada Perangkat Daerah Baru
faridmukarrom August 12, 2026 11:50 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri bakal melakukan penataan ulang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penataan OPD Kabupaten Kediri tersebut menyasar sejumlah urusan pemerintahan, mulai dari pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, hingga kepemudaan dan olahraga.

Rencana penataan organisasi pemerintahan ini telah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Penandatanganan Raperda dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026) siang.

Baca juga: Buaya Muncul di Teluk Popoh Tulungagung, Warga Heboh, PSDKP Ungkap Dugaan Jenisnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, penataan OPD dilakukan untuk menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional sesuai kebutuhan.

"Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai mengikuti rapat paripurna.

Sejumlah Urusan Pemerintahan Bakal Ditata
Dalam rencana penataan tersebut, sejumlah urusan pemerintahan yang selama ini berada dalam kelembagaan perangkat daerah bakal ditata kembali.

Pemerintah Kabupaten Kediri akan menyesuaikan struktur kelembagaan dengan kebutuhan pelayanan dan pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Beberapa urusan yang masuk dalam penataan meliputi bidang pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.

Meski demikian, Pemkab Kediri belum merinci secara pasti pembagian kelembagaan dari masing-masing urusan tersebut.

Begitu pula dengan bentuk dan jumlah OPD Kabupaten Kediri yang akan dibentuk setelah penataan dilakukan.

Mas Dhito menyebut penataan tersebut nantinya juga akan menghadirkan perangkat daerah baru.

Namun, ia belum mengungkap secara detail kelembagaan baru yang dimaksud.

"(OPD baru) ada," ungkapnya.

Penataan OPD untuk Atasi Kekosongan Jabatan

Penataan kelembagaan tersebut juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan kepala perangkat daerah.

Saat ini, masih terdapat sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang belum diisi pejabat definitif dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

"Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan," ungkap Mas Dhito.

Dengan adanya penataan OPD, pemerintah daerah nantinya dapat menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan struktur organisasi yang baru.

Pengisian jabatan kepala perangkat daerah juga akan dilakukan setelah struktur organisasi dan tata kerja ditetapkan.

Mas Dhito menjelaskan, penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian awal dari rencana penataan perangkat daerah telah rampung.

Saat ini, Pemkab Kediri tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Setelah proses tersebut selesai, penataan kelembagaan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kediri berharap perubahan struktur OPD tersebut tidak sekadar merampingkan organisasi, tetapi juga meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kediri Soroti Kompetensi Pejabat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menekankan pentingnya penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang perangkat daerah yang dipimpin.

Menurutnya, pembentukan maupun perubahan OPD harus diikuti dengan pengisian jabatan oleh sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan tugas kelembagaan.

"Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya," ucapnya.

(Tribunmataraman.com/isya anshori)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.