Kronologi Kecelakaan Maut di Tambangulang Tanahlaut Terungkap, Sopir Pikap Tahu Senggol Motor Korban
Hari Widodo August 12, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI- Fakta baru terungkap dalam penanganan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan A Yani, Desa Tambangulang, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, pekan silam.

Pengemudi mobil boks pikap yang terlibat kecelakaan diketahui mengetahui kendaraannya bersenggolan dengan sepeda motor korban, namun tetap melanjutkan perjalanan.

Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Aditya Dikav saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Menurut Dikav, perkara tersebut hingga kini masih berlanjut dan dalam tahap pemberkasan.

Baca juga: Kecelakaan Terjadi Lagi di Jalur Pelaihari-Banjarmasin, Renggut Nyawa Remaja Gunungraja

Sementara pengemudi mobil boks pikap yang terlibat diwajibkan melakukan lapor.

“Kasus masih lanjut, masih pemberkasan. Sopir wajib lapor,” ujar Aditya.

Keterangan tersebut menjadi informasi terbaru dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wita lalu tersebut.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio warna biru yang dikendarai korban dengan mobil pikap Suzuki warna hitam.

Dikav mengungkapkan, pengemudi mobil pikap merupakan warga Banjarmasin yang sebelumnya mengantarkan barang ke sejumlah kios di Kecamatan Kintap. 

Setelah menyelesaikan aktivitasnya, pengemudi kemudian melakukan perjalanan pulang menuju Banjarmasin.

Saat melintas di kawasan Tambangulang, pengemudi berupaya mendahului sepeda motor korban yang melaju searah.

Namun, manuver tersebut berujung petaka. Saat hendak mendahului, stang sepeda motor korban tersenggol dan mengenai bagian belakang boks pikap.

Benturan membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal.

Dikav mengatakan korban terluka berat akibat benturan di jalan aspal setempat. Apalagi tak ada pengaman (helm) di kepala.

Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

Persoalan semakin serius karena setelah terjadi senggolan dan korban terjatuh, pengemudi mobil pikap tidak berhenti di lokasi.

“Pengemudi mobil boks tahu ada yang tersenggol dan jatuh, tetapi tetap melanjutkan perjalanan,” ungkap Dikav.

Satlantas Polres Tanahlaut kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga terlibat.

Pengemudi berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Anggota Satlantas sempat ke Banjarbaru karena alamat identitas mobil itu di Banjarbaru. 

Namun ternyata mobil itu telah lama berpindah tangan atau dijual. Akhirnya anggota bergerak ke Banjarmasin setelah mendapat informasi pemilik baru mobil itu.

Kini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Satlantas Polres Tanahlaut masih melengkapi pemberkasan perkara.

Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Tragis Muara Kintap Tanahlaut, Meninggal Saat Dievakuasi ke Rumah Sakit

Sementara pengemudi diwajibkan menjalani lapor sesuai proses yang sedang berlangsung.

Dikav menegaskan, kecelakaan lalu lintas bukan perkara yang dapat diselesaikan dengan meninggalkan lokasi kejadian.

Setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib menghentikan kendaraan, memastikan kondisi korban, memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.