SURYAMALANG.COM, MALANG - Kerusakan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang dan kini tengah diperbaiki ulang oleh PT Waskita Abipraya disinyalir terjadi akibat adanya aksi saling lempar tanggung jawab.
Menurut versi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, fasilitas olahraga tersebut belum diserahkan secara resmi, sehingga selama dua tahun setelah selesai dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp335 miliar, perawatannya dianggap masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
Sementara itu, pihak kontraktor menyampaikan versi berbeda.
Setelah rampung dibangun pada 26 Desember 2024, stadion yang menjadi saksi bisu tragedi tewasnya 127 suporter pada 1 Oktober 2022 tersebut diklaim telah diserahkan kepada Pemkab Malang per 8 Maret 2025.
Baca juga: PT Waskita Pasang Target Perbaikan Stadion Kanjuruhan Malang Rampung dalam Sebulan
Buktinya, stadion tersebut sudah dipergunakan untuk sejumlah pertandingan sepak bola karena secara operasional telah dikelola oleh Pemkab Malang.
"Yang kami tahu seperti itu. Secara BASTO itu sudah diserahkan, namun secara fisik atau aset memang belum. Itu nanti, diserahkan dari PUPR ke Kemendagri," ujar Pimpinan Proyek (Pimpro) PT Waskita Abipraya, Vino Pramudia, saat mengawasi perbaikan stadion pada Rabu (12/8/2026).
Mengingat stadion sudah aktif dipergunakan untuk menggelar pertandingan, Vino menilai Pemkab Malang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) seharusnya ikut melakukan perawatan rutin agar tidak timbul kerusakan.
Kerusakan yang terjadi saat ini di antaranya meliputi banyaknya plafon yang ambrol akibat resapan air hujan serta lantai tribun yang mengelupas akibat tak kuat menahan cuaca panas dan hujan.
Kendati demikian, demi kepentingan umum, pihak Waskita tetap turun tangan untuk melakukan perbaikan.
"Saat ini sedang on proses. Untuk plafon yang bocor sudah kami perbaiki semua, kemungkinan selesai sebelum 17 Agustus, sedang lantai yang rusak, mungkin selesai tanggal 23 Agustus," papar Vino.
Vino menjelaskan, ambrolnya plafon disebabkan oleh tiadanya perawatan rutin, di mana talang air tersumbat oleh tumpukan dedaunan.
Akibat tidak dibersihkan, air hujan meluber hingga merusak struktur plafon.
Selain itu, ditemukan pula indikasi kelalaian berupa AC yang lupa dimatikan usai dipakai kegiatan, sehingga tetesan air dari kondensor AC menyebabkan plafon menjamur dan memunculkan bercak kehitaman.
Meski seluruh titik tersebut kini telah diperbaiki, Vino berharap ada komitmen bersama dalam hal pemeliharaan.
"Tinggal, nanti usai kita perbaiki, Dispora Kabupaten Malang juga ikut merawatnya karena secara pengelolaan (BASTO) sudah kita serahkan," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan penyerahan keberadaan Stadion Kanjuruhan tidak boleh hanya sebatas operasional atau hasil pekerjaan semata.
Baca juga: Diskon Trans Jatim Malang Raya dan Gerbangkertasusila Spesial HUT Ke-81 RI Cuma Rp81 Pakai QRIS
"Biar jelas statusnya, dan tak saling lempar tanggung jawab atas perawatannya. Eman, aset bernilai besar, rusak karena tak dirawat," ungkap Darmadi, yang juga baru saja terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang.