BANGKAPOS.COM,BANGKA - Su alias Man (39) tak bisa mengelak lagi usai Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, berhasil meringkus dan mengamankan empat klip berisi narkoba jenis sabu.
Su yang merupakan warga asal Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah ini pun diamankan di Desa Terak pada Senin (10/8/2026).
"Pelaku kita amankan saat berada disebuah toko di Jalan Parit Tunghin Desa Terak, ada empat klip narkoba jenis sabu yang kita amankan dengan total berat bruto sabu 200.55 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ronald C Sipayung, Rabu (12/8/2026).
Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba dilokasi tersebut.
Mendapati informasi itu, tim yang dipimpin Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah berhasil diamankan, tim didampingi Kepala Desa setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu kantong plastik kecil warna hitam yang didalamnya berisikan dua klip ukuran besar, satu klip ukuran sedang dan satu klip ukuran kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu," bebernya.
Usai dilakukan penyitaan, pelaku dan barang bukti sabu termasuk satu unit motor dan handphone langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti beberapa klip berisi sabu adalah atas penguasaannya atau kepemilikan pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 12-20 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba.
Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian, dalam memberantas segala upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.
"Selalu kita tegaskan, Kepolisian tentunya terus berkomitmen dalam mewujudkan zero narkoba khususnya di Bangka Belitung melalui berbagai upaya seperti penegakkan hukum terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini tentunya berkat peran aktif semua elemen masyarakat. Maka dari itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat," jelas Kombes Pol Agus Sugiyarso. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).