Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah Mohon Doa
Vivi Febrianti August 12, 2026 03:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembawa acara Ruben Onsu, William Rando, dipastikan tak bisa hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Hal itu disampaik oleh Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando.

William mengatakan, Ruben Onsu berhalangan hadir karena memiliki kesibukan yang tidak bisa ditunda.

“Bahwa klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu,” kata William.

“Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami,” tambah William. 

Sementara itu, William mengatakan pihaknya telah meminta agar mediasi dapat dilaksanakan pada pekan depan dan sudah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

“Kami sudah kemarin memberikan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini dan kami menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa,” tutur William.

William memastikan Ruben Onsu akan hadir dalam sidang mediasi pekan depan.

Sebab, pihaknya sendiri yang meminta agar jadwal mediasi tersebut diundur.

“Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami, prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari,” tutur William.

Sementara itu, Sarwendah yang didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, sudah hadir dalam sidang mediasi kali ini.

Sarwendah hanya menyampaikan secara singkat bahwa dirinya meminta doa.

“Ya, mohon doanya sajalah,” ujar Sarwendah. 

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024.

Namun, saat itu gugatan cerai tidak menyertakan permintaan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.

Sejak saat itu, anak-anak diketahui tinggal dan diasuh bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan di luar pengadilan.

Pada 30 Juni 2026, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa haknya sebagai ayah, sesuai kesepakatan sebelumnya, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Gugatan tersebut mencakup dua anak kandung, Thalia dan Thania, serta seorang anak angkat berdasarkan penetapan pengadilan.

Pihak Ruben mendalilkan dirinya mengalami kesulitan bertemu dengan anak-anaknya.

Sidang berjalan secara tertutup untuk publik karena menyangkut kepentingan anak.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.