Cerita Artis Fahira Didiagnosis Usus Buntu di Indonesia Viral, Berujung Ditegur Nalar Rawat
Rita Lismini August 12, 2026 04:40 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Artis Fahira menceritkan pengalaman didiagnosis usus buntu di salah satu Rumah Sakit Indonesia berujun mendapat teguran dari pihak organisasi Nalar Rawat.

Berawal dari sebuah video yang diunggah Fahira melalui akun Instagram pribadinya, @fahiramira, pada Sabtu (8/8/2026).

Dalam video tersebut, Fahira membagikan pengalaman medis yang dialaminya setelah menjalani pemeriksaan di sejumlah rumah sakit di Indonesia. 

Ia menceritakan bahwa dirinya sempat didiagnosis atau disebut mengalami usus buntu dan disarankan menjalani tindakan operasi.

Fahira menyebut hasil USG menunjukkan ukuran apendiks sebesar 8,1. 

Karena khawatir dengan kondisi tersebut, ia kemudian memutuskan mencari second opinion ke Penang, Malaysia.

Setibanya di Penang, Fahira berkonsultasi dengan dokter dan menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Menurut ceritanya, dokter menyarankan pemeriksaan CT scan untuk memastikan kondisi apendiks atau usus buntunya.

Setelah hasil CT scan keluar, Fahira menyebut hasil pemeriksaan tersebut berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. 

Berdasarkan pembacaan dokter di Penang, apendiksnya disebut tampak normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda peradangan yang jelas. 

Ia juga menyebut terdapat pengukuran sekitar 2,02 mm pada gambaran CT scan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu, Fahira mengatakan dokter di Penang menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu menjalani operasi usus buntu.

Dalam unggahannya, Fahira juga menyampaikan pernyataan terkait keputusannya mencari pemeriksaan lanjutan di Penang.

“Kalau aku enggak cek di sini pasti aku udah dioperasi kemarin,” ujar Fahira. Dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (12/8/2026). 

Ia juga menyampaikan pernyataan lain mengenai pemeriksaan yang dijalaninya di Penang.

“Untung aku ngecek di Penang ini kalau enggak aku udah dioperasi kemarin,” ujar Fahira.

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Nalar Rawat. 

Nalar Rawat Buka Suara 

Pada Selasa (11/8/2026), Nalar Rawat mengunggah “Teguran Hukum Terbuka & Permintaan Klarifikasi” melalui akun Instagramnya.

Dalam unggahan tersebut, Nalar Rawat menjelaskan bahwa mereka mencermati konten yang menceritakan seorang pasien disebut telah “divonis” usus buntu di tiga rumah sakit di Indonesia dan disarankan menjalani operasi sebelum menjalani pemeriksaan CT scan di Penang, Malaysia.

Nalar Rawat menegaskan bahwa persoalan yang mereka soroti bukan keputusan pasien untuk mencari pendapat medis lain.

“Bagi Nalar Rawat, persoalannya bukan terletak pada keputusan pasien mencari second opinion. Second opinion merupakan hak pasien,” ujar Nalar Rawat.

Menurut Nalar Rawat, persoalan muncul ketika pengalaman medis yang kompleks disampaikan kepada jutaan orang dengan narasi yang berpotensi membentuk kesimpulan bahwa dokter atau rumah sakit sebelumnya telah melakukan kesalahan diagnosis dan hampir melakukan operasi yang sebenarnya tidak diperlukan.

“Persoalan muncul ketika perjalanan klinis yang kompleks disampaikan kepada jutaan audiens dalam bentuk narasi yang berpotensi membangun kesimpulan bahwa dokter atau rumah sakit sebelumnya telah melakukan kesalahan diagnosis dan hampir melakukan operasi yang tidak diperlukan, sementara data klinis yang diperlukan untuk membuktikan kesimpulan tersebut tidak disajikan secara utuh,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat juga menyoroti respons yang muncul di kolom komentar setelah konten tersebut beredar.

Mereka memperlihatkan sejumlah komentar yang mempertanyakan kompetensi dokter di Indonesia.

“Ya Allah dokter Indonesia gimana sih?” ujar salah satu pengguna dalam komentar yang ditampilkan Nalar Rawat.

Komentar lainnya mempertanyakan kualitas dokter di Indonesia.

“Sejelek itu kah kualitas dokter di Indo?” ujar pengguna lainnya.

Ada pula komentar yang mempertanyakan kondisi tenaga medis di Indonesia.

“Dokter Indonesia, ada apa dengan kalian?” ujar pengguna lainnya.

Nalar Rawat memahami bahwa komentar yang ditulis pihak ketiga tidak secara otomatis menjadi tanggung jawab pembuat konten. 

Namun, mereka menilai respons tersebut menunjukkan bagaimana sebuah informasi kesehatan dapat diterima dan diterjemahkan oleh masyarakat luas.

“Nalar Rawat memahami bahwa komentar pihak ketiga tidak otomatis menjadi tanggung jawab kreator konten. Namun respons tersebut memperlihatkan satu hal penting: bagaimana framing sebuah informasi kesehatan dapat diterima dan diterjemahkan oleh masyarakat luas,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat kemudian menilai ketika sebuah pengalaman medis berujung pada generalisasi terhadap tenaga kesehatan di Indonesia, publik berhak memperoleh konteks yang lebih lengkap.

“Ketika sebuah cerita medis berujung pada generalisasi terhadap ribuan dokter dan tenaga kesehatan Indonesia, publik berhak memperoleh konteks yang lebih lengkap,” ujar Nalar Rawat.

Dalam surat tegurannya, Nalar Rawat juga menyatakan menghormati hak pasien untuk memperoleh second opinion, memilih dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta menyampaikan pengalaman pribadi kepada publik.

“Nalar Rawat menghormati sepenuhnya hak setiap pasien untuk memperoleh second opinion, memilih dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan, menolak atau menyetujui tindakan medis setelah mendapatkan penjelasan yang memadai, serta menyampaikan pengalaman pribadinya kepada publik,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat juga menekankan pentingnya ketepatan konteks, transparansi, dan proporsionalitas dalam penyampaian pengalaman medis, terlebih apabila terdapat hubungan komersial.

“Ketika pengalaman medis dipublikasikan kepada khalayak luas, terlebih apabila terdapat unsur endorsement, sponsorship, barter pelayanan, paid collaboration, reimbursement, atau bentuk hubungan komersial lain, ketepatan konteks, transparansi, dan proporsionalitas informasi menjadi sangat penting,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat kemudian menyoroti narasi yang tidak disertai data klinis dan kronologi secara utuh.

“Narasi yang tidak disertai data klinis dan timeline yang cukup dapat menimbulkan persepsi publik bahwa dokter atau fasilitas kesehatan sebelumnya telah melakukan misdiagnosis dan hampir melakukan operasi yang tidak diperlukan, sementara data klinis yang diperlukan untuk membuktikan kesimpulan tersebut tidak disajikan secara utuh,” ujar Nalar Rawat.

Melalui surat tersebut, Nalar Rawat meminta klarifikasi mengenai kronologi pemeriksaan di Indonesia dan Penang, jenis pemeriksaan yang dilakukan, dasar rekomendasi operasi, serta penjelasan mengenai perbedaan hasil pemeriksaan.

Nalar Rawat juga meminta transparansi apabila terdapat hubungan komersial dalam konten tersebut, seperti endorsement, sponsorship, barter pelayanan, paid collaboration, reimbursement, atau bentuk kerja sama lainnya.

Dalam unggahan tersebut, Nalar Rawat memberikan waktu 3 × 24 jam sejak penyampaian surat untuk menerima klarifikasi substantif.

“Setiap jawaban yang diterima akan kami perlakukan sebagai hak jawab dan, apabila dipublikasikan, akan disampaikan secara proporsional sesuai konteks. Nalar Rawat tidak meminta publik menyerang ataupun menghakimi pihak tertentu,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat kemudian menegaskan hal yang mereka minta dari pihak terkait.

“Yang kami minta adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana,” ujar Nalar Rawat.

Mereka kemudian menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat luas.

“Jika informasi kesehatan digunakan untuk membentuk persepsi jutaan orang, maka informasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nalar Rawat.

Nalar Rawat juga menegaskan beberapa poin dalam unggahannya, yakni second opinion merupakan hak pasien dan kritik merupakan bagian dari demokrasi. 

Namun, menurut mereka, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan tidak seharusnya dibangun atau diruntuhkan melalui informasi yang kehilangan konteks.

Pada hari yang sama, Selasa (11/8/2026), Fahira kemudian mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @fahiramira.

Dalam klarifikasinya, Fahira meminta maaf apabila unggahannya menyinggung pihak tertentu. 

Ia menegaskan bahwa cerita yang disampaikannya merupakan pengalaman pribadi dan tidak bermaksud menyalahkan atau menjatuhkan pihak mana pun.

Fahira mengatakan dirinya ingin menceritakan kronologi dari awal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia juga menyebut akan menyertakan hasil CT scan dari Penang agar orang lain dapat melihat hasil pemeriksaan tersebut secara langsung.

Dalam klarifikasinya, Fahira kembali menjelaskan bahwa setelah hasil pemeriksaan di Indonesia menunjukkan dugaan usus buntu, dokter menyarankan operasi. 

Ia mengaku sempat meminta pemeriksaan darah, khususnya untuk melihat kadar leukosit, tetapi menurut penuturannya, dokter saat itu menilai pemeriksaan yang telah dilakukan sudah cukup untuk menentukan diagnosis.

Karena masih memiliki kesempatan untuk mencari pendapat lain, Fahira akhirnya memutuskan berangkat ke Penang. 

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil karena khawatir kondisi usus buntunya memburuk dan mengalami komplikasi.

Menurut Fahira, hasil CT scan di Penang kemudian menunjukkan kondisi yang berbeda. 

Ia mengatakan dokter menyebut apendiks tampak normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda peradangan yang jelas sehingga operasi usus buntu tidak diperlukan.

Dari pengalaman tersebut, Fahira mengatakan dirinya mendapat pelajaran untuk tidak takut bertanya ketika menghadapi diagnosis yang mengharuskan seseorang mengambil keputusan besar.

“Kalau kita mendapatkan diagnosis yang membuat kita harus mengambil keputusan besar, jangan takut untuk bertanya dan mencari second opinion jika itu memungkinkan,” ujar Fahira.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.