Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung, Dua Kali Dilantik Setelah Sempat Dicopot
faridmukarrom August 12, 2026 04:49 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Tri Hariadi resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/8/2026).

Sebelumnya, Tri Hariadi menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan dilakukan oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa.

Dengan pelantikan tersebut, Tri Hariadi tercatat sudah dua kali menduduki jabatan Sekda Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, Tri pernah dilantik menjadi Sekda pada 12 Februari 2024 pada masa pemerintahan Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.

Namun, pada masa pemerintahan Bupati Gatut Sunu Wibowo, Tri dicopot dari jabatan Sekda pada Desember 2025.

Ia kemudian dilantik menjadi Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung pada 12 Desember 2025.

Baca juga: 1.147 Anak TK Meriahkan Lomba Mewarnai Eco-Kids di Kota Kediri

Dalam pelantikan kali ini, Tri Hariadi kembali mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan Sekda secara definitif.

Sebagai saksi pelantikan, hadir Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan Sekda Kabupaten Kediri Mohamad Solikin.

“Pengangkatan dan pelantikan Sekda ini berdasarkan hasil seleksi terbuka untuk pengisian jabatan,” ujar Ahmad Baharudin.

Sebelum akhirnya memilih Tri Hariadi, terdapat tiga nama yang mengikuti proses seleksi terbuka.

Selain Tri Hariadi, terdapat Anang Pratistianto yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung serta Imroatul Mufidah yang menjabat Kepala DPMPTSP.

Ahmad Baharudin memiliki kewenangan memilih satu dari tiga nama hasil seleksi tersebut.

Hingga akhirnya, pilihan dijatuhkan kepada Tri Hariadi.

Menurut Baharudin, pengangkatan dan pelantikan Tri Hariadi telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Jadi pelantikan ini dilakukan karena telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tri Diminta Bantu Perkuat Kinerja Pemkab Tulungagung

Baharudin menilai posisi Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan sekaligus mengoordinasikan pelayanan administratif dan pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekda juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan, visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan pemerintahan.

Selain itu, Sekda bertugas mengoordinasikan OPD agar target pembangunan Kabupaten Tulungagung dapat tercapai.

Baharudin berharap kembalinya Tri Hariadi sebagai Sekda definitif dapat membawa Pemkab Tulungagung menjadi lebih baik.

Sementara itu, Tri Hariadi mengaku bahagia sekaligus terharu setelah kembali dilantik sebagai Sekda secara definitif.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga membantu beliau mewujudkan visi misi, dan membangun kolaborasi bersama,” ucapnya.

Tri juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh elemen dan pemangku kepentingan di Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendorong kemajuan pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sempat Jadi Pj Sekda Setelah Gatut Sunu Ditangkap KPK

Perjalanan Tri Hariadi kembali ke kursi Sekda Kabupaten Tulungagung cukup panjang.

Setelah dicopot dari jabatan Sekda pada Desember 2025, Tri kemudian menjabat Kepala Disnakertrans.

Sementara itu, Gatut Sunu menunjuk Soeroto yang saat itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai Pj Sekda.

Namun, setelah Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Tri Hariadi kembali mencuat dalam struktur pemerintahan Kabupaten Tulungagung.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kemudian melantik Tri Hariadi sebagai Pj Sekda pada Senin (4/5/2026).

Setelah sekitar tiga bulan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, Tri Hariadi akhirnya kembali menyandang jabatan Sekda Kabupaten Tulungagung secara definitif.

Pernah Jadi Sorotan Saat Mutasi dari Sekda

Sebelum kembali ke kursi Sekda, perjalanan jabatan Tri Hariadi sempat menjadi perhatian publik pada Desember 2025.

Saat itu, namanya tercantum dalam daftar pejabat yang akan dimutasi dari jabatan Sekda menjadi Kepala Disnakertrans.

Pelantikan sempat mengalami penundaan setelah Tri tidak hadir dalam agenda yang dijadwalkan.

Situasi tersebut kemudian berujung pada penunjukan Soeroto sebagai Plh Sekda untuk menjaga jalannya pemerintahan.

Tri akhirnya dilantik sebagai Kepala Disnakertrans pada Senin malam, 15 Desember 2025.

Setelah melalui dinamika tersebut, Tri kini kembali menduduki jabatan Sekda Kabupaten Tulungagung secara definitif.

Dengan demikian, perjalanan Tri Hariadi di birokrasi Tulungagung kembali memasuki babak baru setelah sebelumnya sempat berpindah jabatan dan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)
 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.