DPRD Kota Batu Dukung Langkah Kejari dalam Mengusut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Eko Darmoko August 12, 2026 05:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - DPRD Kota Batu mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk mendalami perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan pihaknya sebagai warga negara dan anggota DPRD, sudah selayaknya mendukung proses hukum, termasuk dugaan penyimpangan di tubuh KONI Kota Batu.

“Kami mendukung langkah Kejari Batu, apapun nanti hasil akhirnya dari proses ini kita harus taat pada aturan perundang-undangan,” kata Dewi Kartika kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/8/2026).

Sebelumnya, belasan orang yang terdiri dari pengurus KONI Kota Batu, pengurus Cabang Olahraga (cabor) dan ASN Pemkot Batu telah diperiksa penyidik Kejari Kota Batu terkait perkara ini.

Pengurus KONI yang telah diperiksa di antaranya jajaran pengurus inti, mulai dari Ketua KONI Kota Batu Sentot Ari Wahyudi, Bendara hingga Sekretaris.

Baca juga: Ketua, Bendahara hingga Pengurus KONI Diperiksa Kejari Kota Batu Terkait Penyimpangan Dana Hibah

Selain pengurus KONI, Kejari juga memanggil pengurus Cabor, di antaranya Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Batu dan Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Batu.

Tak hanya dari pengurus KONI Kota Batu dan pengurus Cabor, Kejari juga memanggil pejabat Pemkot Batu.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Chori, juga tak luput dari panggilan untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

“Untuk sementara sampai dengan saat ini sudah lebih dari 15 orang, beberapa di antaranya pihak KONI dan Cabor,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya kepada SURYAMALANG.COM.

Pemeriksaan tahap penyelidikan itu, lanjut Wisnu Sanjaya, masih berlanjut hingga saat ini dan akan terus bergulir.

Yang menarik dalam perkara ini, di tengah proses penyelidikan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025, Kejari menemukan temuan adanya dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Porprov Jatim 2025.

Sehingga pihaknya memastikan terkait pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan masih akan terus dilakukan.

“Kami pastikan tidak ada yang dihentikan (berlanjut),” ujarnya.

Sementara itu, sejak bergulirnya penyelidikan perkara ini, sejumlah pengurus mulai dari Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, hingga pengurus cabang olahraga (cabor), memilih bungkam saat SURYAMALANG.COM mengkonfirmasi terkait hal ini.

Sebelumnya, proses penyelidikan ini mengacu pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A Sahubauwa.

Surat itu berisi agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu.

Baca juga: Belasan Pengurus KONI Kota Batu dan Cabor Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.