254 Kepala Sekolah di Sidoarjo Dilantik, Diminta Tak Gelar ODL di Luar Jawa Timur
Pipit Maulidya August 12, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Sebanyak 254 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Subandi memberikan sejumlah pesan kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan. Salah satunya terkait upaya mencegah anak putus sekolah karena persoalan ekonomi.

Ia meminta para kepala sekolah memastikan tidak ada siswa di Sidoarjo yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Hal tersebut sejalan dengan program prioritas Pemkab Sidoarjo, termasuk penyaluran 20.000 beasiswa pendidikan.

"Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan. Kepala sekolah harus menghadirkan pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel," ujar Subandi.

Baca juga: Polisi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Kos Sidoarjo, Seorang Pemuda Diamankan

Kepala Sekolah Diminta Bijak Gelar ODL

Subandi juga menyoroti pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outdoor learning (ODL).

Ia meminta kepala sekolah lebih bijak dalam menentukan lokasi kegiatan ODL. Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya tidak digelar terlalu jauh, terutama di luar wilayah Jawa Timur.

Kebijakan itu dimaksudkan agar kegiatan ODL tidak menambah beban ekonomi orang tua siswa.

"Kasihan jika ODL terlalu jauh, apalagi bagi keluarga yang kurang mampu. Ini bisa memicu kesenjangan sosial di sekolah. Cukup di dalam daerah atau wilayah Jawa Timur saja, yang penting esensi pembelajarannya tercapai," pesannya.

Selain ODL, Subandi meminta kepala sekolah baru cermat dalam mengelola program bantuan revitalisasi fasilitas sekolah dari pemerintah pusat.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memberikan pendampingan agar pengerjaan secara swakelola sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Mutasi dan Promosi Kepala Sekolah Diklaim Bebas Gratifikasi

Dalam kesempatan itu, Subandi juga menegaskan proses pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan tanpa praktik gratifikasi maupun titipan.

Ia menjamin proses mutasi dan promosi tersebut berjalan secara profesional. Subandi bahkan menegaskan akan memberikan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran.

"Jika terbukti ada gratifikasi, sanksinya tegas. Akan diberhentikan sebagai ASN sekaligus dicabut statusnya sebagai guru. Masa depan anak-anak bergantung pada integritas Bapak dan Ibu sekalian," ucap Subandi.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan, dari 254 pejabat yang dikukuhkan, sebanyak 90 kepala SD dan 12 kepala SMP merupakan hasil promosi.

Adapun kepala sekolah lainnya merupakan hasil mutasi antar-satuan pendidikan.

Netti memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan. Proses tersebut meliputi tahapan administrasi hingga wawancara yang dinilai oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) serta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Proses pengisian jabatan tersebut juga terintegrasi dengan aplikasi SIM KSPSTK dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkannya pertimbangan teknis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.