KOBA, BABEL NEWS - Kapolres Bangka Tengah, AKBP Samuel Simanjuntak turun langsung dalam proses pemadaman kebakaran lahan di pinggir Jalan Namang-Koba, tepatnya di Desa Kurau, Kecamatan Koba, pada Selasa (11/8).
Aksi tersebut dilakukan Samuel Simanjuntak saat mendapati adanya lahan yang terbakar ketika melakukan perjalanan menuju lokasi pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Desa Kurau.
Melihat adanya kobaran api yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca panas dan angin kencang, dirinya segera menghentikan perjalanan dan langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk melakukan upaya pemadaman.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena setiap potensi kebakaran harus segera ditangani secara cepat agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. "Saat melihat adanya kebakaran lahan di jalur Namang-Koba, kami bersama instansi terkait langsung melakukan tindakan cepat untuk memadamkan api agar tidak meluas. Sinergi seluruh unsur sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, terlebih di tengah musim kemarau seperti saat ini," ujar Samuel Simanjuntak.
Dalam pelaksanaannya, pemadaman dilakukan secara terpadu bersama personel Polres Bangka Tengah, BPBD Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, serta unsur terkait lainnya. Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik lahan datang menemui petugas untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, pemilik lahan mengaku tidak melakukan aktivitas pembakaran maupun membuang benda yang dapat menimbulkan titik api," jelasnya.
Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran. "Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara dibakar ataupun membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar," katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran melalui layanan Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat segera bergerak cepat melakukan penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran.
"Polres Bangka Tengah menegaskan akan terus bersinergi bersama pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," pungkasnya. (w4)