Pelajar SD-SMP di Kota Yogyakarta Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Semingu Sekali, Ini Tujuannya
Joko Widiyarso August 12, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, ​YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama kalangan legislatif berupaya memperkuat langkah penanaman nilai-nilai kearifan lokal di lingkungan sekolah.

​Melalui integrasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ), para pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta akan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil selama satu hari dalam sepekan.

​Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengungkapkan, wacana ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret atas arahan Gubernur Sri Sultan HB X, mengenai penguatan identitas budaya di wilayah Yogyakarta.

Adapun penerapan bahasa halus diusulkan berbarengan dengan hari penggunaan pakaian adat gagrak Ngayogyakarta yang selama ini sudah berjalan setiap Kamis Pon.

​"Kami di Kota Yogyakarta menindaklanjuti dawuh Ngarsa Dalem untuk menerapkan satu hari dalam satu minggu di sekolah menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil. Ini bagian dari penguatan Pendidikan Khas Kejogjaan," ujarnya, di sela sosialisasi kebijakan bersama para kepala sekolah di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/26).

Ia menegaskan, program ini bukanlah mata pelajaran baru yang menambah beban belajar siswa, melainkan pengintegrasian tata cara berkomunikasi dan interaksi harian di sekolah. 

Buku pelajaran maupun pengantar materi tetap menggunakan Bahasa Indonesia, namun tutur sapa antara siswa dengan guru, maupun antarsiswa, diarahkan menggunakan Krama Inggil.

​Menurut Solihul, langkah ini mendesak untuk segera direalisasikan demi mengembalikan jati diri bangsa serta membangun etika, moral, dan adab para generasi muda sejak dini.

​"Mengapa ini krusial? Karena penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil itu otomatis mengatur strata berbahasa dan membentuk pola perilaku. Ketika anak sudah terbiasa menggunakan basa (halus), untuk sekadar misuh (berkata kotor) saja mereka akan berpikir panjang karena terasa tabu dan tidak sopan," jelasnya.

Reduksi potensi kejahatan jalanan 

​Ia meyakini, pembiasaan bahasa daerah berpilar unggah-ungguh ini mampu mereduksi potensi kejahatan jalanan maupun tindakan kriminal di kalangan pelajar.

​Menanggapi adanya kendala keterbatasan kemampuan berbahasa Jawa halus baik di tingkat siswa maupun tenaga pendidik, Solihul menilai hal itu bukan alasan untuk menunda pelaksanaan.

​"Problem itu akan tetap ada, mau dimulai sekarang atau besok. Jadi lebih baik kita mulai dari sekarang. Nanti lambat laun akan terbiasa. Untuk memudahkan, tadi juga muncul usulan penyusunan buku saku sederhana terkait tata cara bertutur sapa harian di sekolah," lanjutnya.

​Ke depan, setelah teknis pelaksanaan matang di lapangan, pihak legislatif bersama pemerintah daerah siap menguji dan memperkuat landasan hukumnya, baik melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).

​Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Agus Trimadi, menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari pencapaian akademik semata.

Alhasil, melalui komitmen bersama, kebijakan berbasis kearifan lokal ini dapat menjadi penguatan karakter dan benteng moral bagi para pelajar.

​"Keberhasilan pendidikan itu tidak hanya dinilai dari angka akademik, tetapi karakter juga menjadi bagian utama. Ciri khas pelajar Kota Yogyakarta harus berbeda dengan daerah lain melalui Pendidikan Khas Kejogjaan ini," pungkasnya. (aka)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.