Geger Challenge Hafalan Al-Qur'an Hadiah Miras, PA 212 dan MUI Depok Siap Kawal Proses Hukum
Hironimus Rama August 12, 2026 06:35 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Masyarakat mendadak digegerkan oleh sebuah aksi challenge hafalan Al-Qur’an yang justru menyediakan minuman keras (miras) sebagai hadiahnya.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu stan merek produk miras pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). 

​Tindakan tak terpuji yang dinilai melecehkan agama Islam tersebut langsung memantik kemarahan publik serta jajaran ulama setempat.

Baca juga: Rumah MC Kontes Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digeruduk Warga, Polisi: Pelaku Sudah Pindah

​Merespons polemik panas ini, Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kota Depok bergerak cepat dengan mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

​Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kota Depok Bidang Fatwa, KH Abdul Mujib, guna membahas langkah hukum dan penindakan tegas.

​Ketua PA 212 Kota Depok, Daniel Syuchayadi, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas munculnya konten kontroversial tersebut.

​"Ini bukan sekadar konten main-main, tetapi jelas-jelas bentuk penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an yang sangat melukai perasaan umat Islam," ujar Daniel Syuchayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (12/8/2026). 

​Ia menegaskan bahwa pencampuran antara simbol kesucian Al-Qur'an dan kemaksiatan minuman keras adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.

​Dalam pertemuan berselimut nada tegas itu, pihak PA 212 secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada pihak penyelenggara maupun pemilik tempat hiburan malam terkait.

​"Kami memberikan ultimatum keras dan mendesak aparat penegak hukum serta Pemkot Depok untuk segera menindak tegas pelaku serta mencabut izin tempat tersebut," tegasnya. 

​Sementara itu, KH Abdul Mujib menyambut baik aspirasi tersebut dan sependapat bahwa tindakan penistaan agama harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

​MUI Kota Depok bersama Ormas Islam berjanji akan mengawal kasus penistaan mode baru ini hingga tuntas di kepolisian.

​Umat Islam di Kota Depok kini menunggu tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk segera menangkap para dalang di balik challenge kontroversial itu. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.