Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Masyarakat mendadak digegerkan oleh sebuah aksi challenge hafalan Al-Qur’an yang justru menyediakan minuman keras (miras) sebagai hadiahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu stan merek produk miras pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Tindakan tak terpuji yang dinilai melecehkan agama Islam tersebut langsung memantik kemarahan publik serta jajaran ulama setempat.
Baca juga: Rumah MC Kontes Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digeruduk Warga, Polisi: Pelaku Sudah Pindah
Merespons polemik panas ini, Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kota Depok bergerak cepat dengan mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.
Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kota Depok Bidang Fatwa, KH Abdul Mujib, guna membahas langkah hukum dan penindakan tegas.
Ketua PA 212 Kota Depok, Daniel Syuchayadi, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas munculnya konten kontroversial tersebut.
"Ini bukan sekadar konten main-main, tetapi jelas-jelas bentuk penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an yang sangat melukai perasaan umat Islam," ujar Daniel Syuchayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan bahwa pencampuran antara simbol kesucian Al-Qur'an dan kemaksiatan minuman keras adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Dalam pertemuan berselimut nada tegas itu, pihak PA 212 secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada pihak penyelenggara maupun pemilik tempat hiburan malam terkait.
"Kami memberikan ultimatum keras dan mendesak aparat penegak hukum serta Pemkot Depok untuk segera menindak tegas pelaku serta mencabut izin tempat tersebut," tegasnya.
Sementara itu, KH Abdul Mujib menyambut baik aspirasi tersebut dan sependapat bahwa tindakan penistaan agama harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
MUI Kota Depok bersama Ormas Islam berjanji akan mengawal kasus penistaan mode baru ini hingga tuntas di kepolisian.
Umat Islam di Kota Depok kini menunggu tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk segera menangkap para dalang di balik challenge kontroversial itu. (m38)