Tukang Cukur Ogah Kibarkan Merah Putih Karena Merasa Belum Merdeka, Begini Respons Bupati Bogor
Hironimus Rama August 12, 2026 06:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Jagat media sosial dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang tukang cukur di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara terang-terangan menolak memasang Bendera Merah Putih menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.

Peristiwa yang berujung pada adu argumen antara sang tukang cukur dan pegawai kecamatan tersebut kini mendapat perhatian serius dari jajaran petinggi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menanggapi polemik ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan pandangan mendalam mengenai arti penting perjuangan para pahlawan dan esensi dari kemerdekaan itu sendiri.

Baca juga: Viral Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih karena Merasa Belum Merdeka

Menurutnya, pengibaran bendera di bulan kemerdekaan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud penghormatan atas tetesan keringat, darah, dan nyawa para pejuang bangsa.

“Buat kami, hal yang penting adalah kita memaknai kemerdekaan hari ini bersama-sama. Kita hanya bisa menyampaikan kepada semua pihak bahwa bendera yang berkibar hari ini, di situ ada jutaan tetesan keringat, ada tetesan darah, ada nyawa para pahlawan, para pejuang kita yang mendahului gugur,” ungkap Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu (12/8/2026).

Rudy memaparkan, sebelum era kemerdekaan 1945, rakyat Indonesia melalui masa-masa kelam penuh penderitaan selama ratusan tahun di bawah penjajahan.

Oleh karena itu, di tengah segala dinamika kehidupan saat ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merajut kerukunan dan menghindari perpecahan.

“Kunci keberhasilan membangun bangsa hanya satu yakni persatuan. Musuh utama bangsa kita adalah perpecahan. Mari bersatu padu membangun bangsa, merajut segala perbedaan, merajut kerukunan bersama-sama. Kekuatan bangsa kita cukup besar,” tambahnya.

Surat Edaran Hanyalah Imbauan Tanpa Paksaan

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando S Pardede, memberikan klarifikasi komprehensif terkait dasar hukum dan pelaksanaan imbauan pemasangan bendera di tengah masyarakat.

Ferdinando menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat edaran bupati memang mewajibkan atau mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak disertai dengan ancaman sanksi bagi warga sipil.

“Ya, sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu menghimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus. Artinya gini, rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi. Iya. Harus harus dari dalam diri sendiri,” ujar Ferdinando.

Ia juga menyoroti alasan sang tukang cukur yang mengaku 'belum merdeka' sebagai bentuk perbedaan pandangan yang sah-sah saja dalam negara demokrasi.

Kendati demikian, ia menyayangkan jika ketidakpuasan terhadap suatu hal dicampuradukkan dengan rasa cinta tanah air dan penghormatan terhadap simbol negara.

“Ya artinya perbedaan-perbedaan pandangan, tadi sekali lagi saya sampaikan, perbedaan-perbedaan pandangan wajar saja. Ya, tapi tetap rasa nasionalisme itu tetap harus dijunjung tinggi ya. Tadi saya sampaikan, kita tidak mungkin berdiri saat ini di sini dengan tenang dan aman tanpa perjuangan para pejuang kita yang sudah mengorbankan nyawa, tetesan air mata, serta darah, untuk mempertahankan bendera merah putih,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai apakah ada paksaan dari pihak Pemkab terkait pemasangan bendera tersebut, Ferdinando dengan tegas membantahnya.

“Surat yang dikeluarkan Pemkab itu enggak ada paksaan. Imbauan, tentu saja iya,” ucapnya.

Cek Dugaan Intimidasi Pegawai Kecamatan

Terkait aksi pegawai kecamatan yang mendatangi tempat usaha tukang cukur bernama Nur Hidayat di Rancabungur dan terekam bersikap keras hingga menuai kritik warganet, pihak Bakesbangpol memastikan akan segera melakukan penelusuran lebih mendalam di lapangan.

“Oh ya, nanti kami akan cek kembali ya. Informasi yang kita dapatkan sementara memang pemerintah kecamatan. Ya, nanti saya cek lebih lanjut ya. Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk menghimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” pungkas Ferdinando.

Kasus ini sendiri sempat memicu perhatian luas setelah video perdebatan beredar di dunia maya. Sebagian netizen menyayangkan pendekatan yang terkesan memaksa, sementara pihak berwenang terus berupaya meredam situasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.