TRIBUNNEWS.COM - Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 merupakan instrumen evaluasi penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian integral dari Asesmen Nasional dan pemetaan Rapor Pendidikan.
Sulingjar dirancang untuk mengukur kualitas proses pembelajaran, iklim keamanan, inklusivitas, serta manajemen di satuan pendidikan secara objektif.
Data respons yang terkumpul menjadi pijakan utama bagi pemerintah dan sekolah dalam melakukan refleksi diri serta merencanakan peningkatan mutu pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Pengisian instrumen Sulingjar 2026 bersifat wajib bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) dan Pendidik (Guru) yang terdaftar aktif dalam sistem Dapodik atau EMIS.
Kehadiran partisipasi penuh dari seluruh tenaga pendidik sangat krusial, mengingat kelengkapan data survei akan memengaruhi keterwakilan capaian nilai Rapor Pendidikan di masing-masing sekolah.
Apabila pengisian dilakukan secara tuntas, status data Asesmen Nasional satuan pendidikan akan dinyatakan "Memadai" sehingga gambaran kondisi layanan sekolah dapat terpeta dengan akurat.
Mengingat pentingnya proses evaluasi ini, Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal dan batas akhir pengisian Sulingjar 2026 yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.
Para kepala sekolah dan guru yang belum melengkapi survei diimbau untuk segera menyelesaikan seluruh butir instrumen sebelum batas waktu tersebut berakhir.
Seluruh responden harus memastikan proses pengisian dilakukan hingga tuntas dan menekan tombol konfirmasi "OK" di bagian akhir agar data jawaban terkirim secara resmi ke sistem pusat.
Proses pengisian instrumen Sulingjar dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi dashboard Sulingjar Kemendikdasmen.
Untuk mengaksesnya, setiap kepala sekolah dan guru wajib mencetak kartu login terlebih dahulu yang difasilitasi oleh operator sekolah melalui portal instrumen survei.
Baca juga: Viral Guru SD di Tapsel Cubit 27 Siswa karena Tak Hafal Asmaul Husna, Orangtua Murid Trauma
Kartu tersebut memuat informasi penting berupa Login ID, NPSN, NIK, serta tanggal lahir yang digunakan untuk masuk ke dalam sistem evaluasi digital tersebut secara aman.
Soal-soal yang disajikan dalam instrumen Sulingjar 2026 bukan berupa tes akademik, melainkan pertanyaan kuesioner seputar praktik pengajaran dan lingkungan sekolah.
Materi survei meliputi aspek kualitas pembelajaran di kelas, iklim kebhinekaan, kesetaraan gender, tingkat keamanan dari perundungan (bullying) serta kekerasan seksual, kepemimpinan instruksional kepala sekolah, hingga dukungan latar belakang sosio-ekonomi dalam proses belajar-mengajar.
Menjawab kuesioner ini secara jujur dan transparan, pendidik turut berkontribusi aktif dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
Lantas bagaimana cara cetak kartu dan mengisi Sulingjar 2026?
Sebelum para pendidik melakukan pengisian instrumen survei, Operator Satuan Pendidikan wajib mengunduh dan membagikan Kartu Login Sulingjar bagi setiap responden. Langkah-langkah pencetakan kartu melalui dashboard adalah sebagai berikut:
1. Buka peramban (browser) dan masuk ke laman dashboardslb.kemendikdasmen.go.id.
2. Masuk menggunakan akun SSO (Single Sign-On) atau SDM (Sistem Data Terpadu) yang dimiliki oleh Operator Satuan Pendidikan.
3. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, navigasikan ke menu pengelolaan data responden Sulingjar.
4. Cari daftar nama Kepala Sekolah dan Guru, lalu klik tombol cetak atau unduh Kartu Login Responden (dapat dicetak sekaligus atau per individu).
5. Distribusikan Kartu: Bagikan kartu login kepada masing-masing responden yang bersangkutan.
Kartu login berisi informasi rahasia mencakup Token, NIK, dan tanggal lahir responden. Pastikan setiap pendidik menerima kartu yang sesuai dengan identitas dirinya dan menjaga kerahasiaan data tersebut.
Setelah menerima Kartu Login Sulingjar dari operator sekolah, Kepala Sekolah dan Guru dapat mengikuti langkah-langkah pengisian survei berikut ini:
1. Buka portal resmi pengisian survei melalui surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data yang tertera pada Kartu Login Responden, yaitu:
3. Masuk ke Halaman Survei: Klik tombol "Login" atau "Submit" untuk mengonfirmasi identitas responden.
4. Lakukan Pengisian Instrumen:
5. Konfirmasi Selesai
6. Pastikan semua butir pertanyaan telah terisi hingga persentase progres mencapai 100 persen, lalu klik tombol "Selesai" dan kirimkan jawaban.
1. Pastikan pengisian tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 17 Agustus 2026.
2. Pengisian Sulingjar tidak memengaruhi penilaian kinerja individu guru maupun kepala sekolah secara personal, sehingga jawaban yang jujur sangat diharapkan untuk pemetaan mutu sekolah.
3. Apabila Token mengalami masalah saat login, hubungi Operator Satuan Pendidikan untuk melakukan pengecekan ulang atau cetak pembaruan kartu pada dashboard.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)