Dihukum Dengarkan Suara Knalpot Brong dari Motornya, Pelajar SMK di Salatiga Malah Tutup Kuping
rika irawati August 12, 2026 07:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Seorang pelajar SMK di Salatiga, Jawa Tengah, berinisial KM (16), menutup telinga saat diminta mendengarkan suara knalpot brong yang keluar dari sepeda motornya, Selasa (11/8/2026).

Sanksi ini diberikan setelah dia kedapatan mengendarai motor berknalpot brong saat berangkat sekolah.

"Sakit to? Pie, koyo ngene suarane, koyo opo kowe? (Sakit kan? Gimana, begini suara knalpot brong, kamu gimana)" tutur Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta, saat menindak sembari menggeber motor berknalpot brong di hadapan pelajar tersebut.

Beberapa kali, Henry menarik gas motor milik pelajar tersebut agar mendengarkan langsung betapa bisingnya suara yang keluar dari knalpot tak berstandar itu.

Baca juga: Selip, Truk Boks Terguling di JLS Salatiga Dekat Hotel Family

Pelajar itu pun hanya bisa menutup kedua telinganya.

"Mantep?," tanyanya lagi kepada pelajar tersebut.

Sementara, anggota Satlantas Polres Semarang Aipda Agus Wahib mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat merugikan orang lain. 

"Kamu aja sakit apalagi orang lain," kata anggota Satlantas tersebut.

Selain mendengarkan langsung suara dekat knalpot brong, Aipda Agus juga memberi sanksi tilang.

"Saya kerap melihat motor Yamaha Yupiter MX dengan ciri-ciri hampir sama (milik pelaku), biasanya yang bersangkutan melintas dengan kencang sambil digas kencang alias "blayer blayer” saat dipertigaan Cebongan," kata Agus dalam rilis, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Polisi Menggeledah Sembilan Titik Tempel Sabu dan Ganja di Salatiga

Penertiban itu dilakukan tim patroli Polres Salatiga di Simpang Cebongan, Salatiga.

Motor tersebut akhirnya mudah dihentikan karena saat itu lampu sedang berwarna merah.

Tak hanya menggunakan knalpot brong, KM ternyata tidak membawa surat-surat berkendara.

Polisi menyebut, penindakan dilakukan karena kendaraan yang digunakan pelajar tidak hanya memakai knalpot brong, tetapi juga tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, seperti spion dan ban motor tidak standar.

Pelajar tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.