TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pelaksanaan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, belum dapat dijadikan pijakan untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa seluruh prosesi ekshumasi tersebut tuntas dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026).
Proses pembongkaran makam tersebut berlangsung selama kurun waktu kurang lebih 3,5 jam, dimulai sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Bantah Sutrimo Karumga, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Kematiannya Tak Disangkutkan Kasus
Penjelasan tersebut dipaparkan Budi Hermanto saat memimpin kegiatan konferensi pers di Mapolresta Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
Ia menerangkan bahwa langkah ekshumasi merupakan bagian integral dari metode scientific crime identification yang menerapkan pendekatan multidisiplin ilmu.
Penerapan metode ilmiah tersebut ditujukan demi membantu proses penanganan perkara agar penyebab pasti meninggalnya Sutrimo dapat terungkap secara terang.
"Rangkaian ekshumasi terhadap mayat Sutrimo telah selesai dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB sampai 13.00 WIB, sampai 3,5 jam," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Pada tahapan penyidikan perkara ini, proses penanganan ekshumasi melibatkan gabungan personel dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polresta Banyumas.
Pelaksanaan tindakan medis di lapangan juga melibatkan perwakilan tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polri, hingga pakar dari universitas dan kalangan akademisi.
Budi mengutarakan bahwa petugas telah melangsungkan tindakan pembongkaran liang lahat berlanjut pada pemeriksaan menyeluruh terhadap jasad korban.
Tahapan olah medis tersebut mencakup proses pemeriksaan fisik luar jenazah hingga dilanjutkan pada tindakan pemeriksaan bagian dalam atau otopsi.
Selanjutnya, beraneka sampel organ yang berhasil diamankan bakal menjalani uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polri maupun fasilitas laboratorium akademis.
Pengujian spesimen tersebut memuat rangkaian analisis toksikologi, pemeriksaan profil DNA, hingga pengamatan struktur jaringan tubuh.
"Ekshumasi bagian dari scientific crime identification, melalui pendekatan multidisiplin ilmiah agar membantu membuat terang penyebab kematian Sutrimo," jelasnya.
Rangkaian pengerjaan di lapangan telah merampungkan tindakan pembongkaran, dilanjutkan pemeriksaan luar serta pemeriksaan dalam guna keperluan uji lanjutan.
Seluruh sampel medis yang diambil selanjutnya diproses secara cermat pada laboratorium forensik milik Polri maupun universitas, meliputi aspek toksikologi, sampel DNA, hingga jaringan.
Menurut pandangannya, pelibatan jajaran institusi lintas disiplin keahlian ini bertujuan menjaga objektivitas serta integritas akuntabilitas ilmiah.
Melalui langkah tersebut, deretan hasil analisis pemeriksaan nantinya sanggup dipertanggungjawabkan secara sah menurut kaidah keilmuan.
"Pelibatan institusi dan disiplin keahlian agar menjadi objektivitas dan akuntabilitas ilmiah. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan," ujarnya.
Walaupun seluruh tahapan ekshumasi dan tindakan autopsi telah usai, Budi menandaskan bahwa tindakan hari ini belum dapat menjadi dasar kesimpulan fatalitas wafatnya Sutrimo.
Masih ada serangkaian tahapan pemeriksaan teknis lain yang wajib dirampungkan oleh jajaran tim ahli di bidangnya.
Hasil konkret pengujian laboratorium beserta analisis komprehensif sangat dibutuhkan sebelum ditarik kesimpulan akhir atas kematian korban.
"Kegiatan ekshumasi hari ini belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya Sutrimo," tegasnya.
"Masih ada beberapa langkah kegiatan yang harus dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium dan analisis yang lebih lanjut oleh tim ahli sebelum koreksi kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," lanjut Budi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.FM DFM memaparkan proses penanganan jasad usai kubur dibongkar.
Ia mengemukakan bahwa pemeriksaan jenazah dikerjakan berdasarkan permohonan resmi kepada PDFMI dan pemanfaatan data antemortem yang diserahkan keluarga.
Berdasarkan pengamatan luar terhadap tubuh korban, tim dokter forensik mendapati beberapa tanda khusus yang identik dengan keterangan pihak keluarga.
Tanda pembeda tersebut di antaranya ketiadaan jari jempol pada bagian kaki kiri serta bekas luka operasi kecil di area bahu kanan korban.
"Dari proses yang tiga rangkaian yang kami sebutkan pagi hari ini, memang saya menunjuk kepala kegiatan pemeriksaan jenazah yang menurut surat kepada PDFMI atas nama dengan ciri-ciri yang telah diberikan oleh keluarga korban kepada kami sebagai data antemortem," kata Hastry.
Pasca-ekshumasi rampung, lanjutnya, tim dokter forensik segera melangsungkan tindakan pembedahan dan pemeriksaan organ tubuh jenazah.
Prosedur penanganan dimulai sejak proses pembongkaran makam hingga berlanjut ke tahapan pengamatan kondisi fisik luar korban.
Lewat pencocokan tersebut, tim ahli berhasil mengonfirmasi secara pasti bahwa jenazah yang ditangani merupakan almarhum Sutrimo.
Kepastian identitas tersebut diperoleh berkat kesesuaian ciri-ciri fisik utama yang dilaporkan oleh pihak keluarga sebelum tindakan ekshumasi.
"Tadi kami periksa setelah proses ekshumasi yaitu bongkar tubuh, lalu kita periksa luar, kita bisa identifikasi kalau data atau ciri-ciri jenazah yang kita periksa adalah almarhum Sutrimo," ujarnya.
Salah satu tanda fisik yang terverifikasi yakni kondisi jempol pada bagian kaki sebelah kiri yang sudah tidak ada.
Di samping itu, tim menemukan keloid atau bekas luka di bahu kanan yang cocok dengan riwayat medis korban yang pernah menjalani operasi kecil.
"Jadi berdasarkan dari ciri jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada juga bekas buka yang menurut keluarga sudah pernah yang luka di bahu kanan karena bekas di bagian sana bekas operasi kecil," kata Hastry.
Walaupun identitas jasad telah dipastikan sesuai dengan sosok almarhum Sutrimo, hasil temuan menyeluruh ekshumasi masih harus menunggu uji laboratorium lanjutan.
Aparat kepolisian didampingi tim ahli forensik akan terus mengawal pengujian spesimen jaringan medis guna memperoleh kesimpulan ilmiah atas penyebab pasti kematian Sutrimo.