Breaking News: Lagi, Rumah Pejabat Pemkot Bengkulu Digeledah KPK
Hendrik Budiman August 12, 2026 08:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026) sore. 

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah menyasar rumah seorang pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Hendra Okta.

Penggeledahan rumah Hendra Okta berlangsung di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

Aktivitas penyidik KPK di lokasi menjadi perhatian warga sekitar, terlebih rumah tersebut diketahui merupakan kediaman seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu turut berjaga di sekitar rumah yang menjadi sasaran penggeledahan. 

Kehadiran aparat kepolisian membuat akses menuju area rumah tampak lebih terpantau selama proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK. 

Rumah Pejabat Fungsional Dinas PUPR Jadi Sasaran

Rumah Hendra Okta yang berada di Jalan Batang Hari menjadi lokasi terbaru yang didatangi penyidik KPK dalam rangkaian penggeledahan di Kota Bengkulu.

Hendra Okta diketahui menjabat sebagai pejabat fungsional di Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Posisi tersebut membuat penggeledahan ini kembali mengarahkan perhatian pada lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, terutama setelah sejumlah lokasi lain sebelumnya juga didatangi penyidik KPK.

Baca juga: Misteri Besar di Balik Aksi KPK Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Pemkot Bengkulu

Dari pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung pada Rabu sore. Sejumlah aparat kepolisian terlihat berada di sekitar rumah untuk melakukan pengamanan.

Situasi di sekitar lokasi relatif terkendali. Penggeledahan dilakukan di dalam rumah yang menjadi sasaran penyidik, sementara awak media hanya dapat menyaksikan aktivitas aparat dari luar area.

Penggeledahan KPK Kembali Sasar Lingkungan Pemkot

Penggeledahan terhadap rumah Hendra Okta menambah daftar lokasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang didatangi KPK dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di kawasan Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, juga diduga menjadi sasaran penggeledahan KPK pada Jumat (7/8/2026).

Penggeledahan terhadap rumah Syofyan Tosoni tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di tengah proses penyidikan yang sedang dikembangkan KPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada saat itu, aktivitas penyidik KPK di kediaman Syofyan Tosoni juga mendapat pengamanan aparat. 

Rangkaian penggeledahan tersebut kemudian kembali menjadi sorotan setelah KPK mendatangi lokasi lain yang berkaitan dengan pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Kini, rumah pejabat fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu kembali menjadi lokasi penggeledahan.

Rangkaian tindakan penyidik tersebut memunculkan dugaan bahwa KPK tengah mendalami perkara yang memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat atau aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi yang menyebut secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan rumah Hendra Okta.

Sebelum penggeledahan terbaru di rumah Hendra Okta, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Kota Bengkulu.

Salah satunya adalah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di kawasan Cempaka Permai. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (5/8/2026) malam.

Penggeledahan terhadap rumah Arif Gunadi juga menjadi bagian dari rangkaian langkah penyidik KPK dalam mengembangkan perkara yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain itu, rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu juga sebelumnya disebut menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik dalam rangkaian penggeledahan.

Dengan kembali menyasar rumah pejabat di lingkungan Dinas PUPR, perkembangan terbaru ini semakin menambah perhatian terhadap sektor pekerjaan umum dan aktivitas pemerintahan di Kota Bengkulu.

Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa seluruh pejabat yang rumahnya digeledah memiliki status hukum yang sama dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidik dalam proses penanganan perkara untuk mencari dan mengamankan barang atau dokumen yang dinilai berkaitan dengan penyidikan.

Aparat Polresta Bengkulu Berjaga

Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu tampak melakukan penjagaan di sekitar rumah Hendra Okta.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif.

Dari luar rumah, keberadaan aparat kepolisian terlihat mengawasi area sekitar lokasi. Warga yang berada di sekitar Jalan Batang Hari juga tampak memperhatikan aktivitas yang berlangsung.

Pengamanan oleh kepolisian menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik KPK.

Hingga saat ini, belum ada keterangan mengenai apakah terdapat barang bukti tertentu yang dibawa keluar dari rumah Hendra Okta. Begitu pula mengenai jumlah personel penyidik yang terlibat dalam penggeledahan tersebut.

Informasi mengenai hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

TribunBengkulu.com masih berupaya memperoleh informasi resmi dari KPK terkait rangkaian penggeledahan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.