Lampu Rumah Dipadamkan, Saat KPK Kembali Geledah Rumah Pejabat PUPR Kota Bengkulu
Hendrik Budiman August 12, 2026 08:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026) malam.

Kali ini, tim penyidik KPK mendatangi rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Berbeda dari biasanya, suasana di lokasi penggeledahan tampak tertutup. Lampu bagian teras rumah dipadamkan saat penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Dari luar, aktivitas penyidik tidak terlihat jelas. Kondisi rumah yang gelap membuat suasana penggeledahan malam itu semakin menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

Penggeledahan terhadap rumah ASN PUPR ini menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK dalam rangkaian penyidikan di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidik kemudian juga mendatangi rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu serta rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu.

Baca juga: Breaking News: Lagi, Rumah Pejabat Pemkot Bengkulu Digeledah KPK

Dengan penggeledahan terbaru ini, setidaknya terdapat empat rumah yang telah menjadi lokasi penggeledahan KPK di Kota Bengkulu.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan di tengah proses penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun, hingga Rabu malam, belum diketahui secara pasti barang, dokumen, atau alat bukti apa saja yang diamankan penyidik dari rumah ASN PUPR tersebut.

Aparat Polresta Bengkulu Berjaga

Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu tampak melakukan penjagaan di sekitar rumah Hendra Okta.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif.

Dari luar rumah, keberadaan aparat kepolisian terlihat mengawasi area sekitar lokasi. Warga yang berada di sekitar Jalan Batang Hari juga tampak memperhatikan aktivitas yang berlangsung.

Pengamanan oleh kepolisian menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik KPK.

Hingga saat ini, belum ada keterangan mengenai apakah terdapat barang bukti tertentu yang dibawa keluar dari rumah Hendra Okta. Begitu pula mengenai jumlah personel penyidik yang terlibat dalam penggeledahan tersebut.

Informasi mengenai hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

TribunBengkulu.com masih berupaya memperoleh informasi resmi dari KPK terkait rangkaian penggeledahan tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.