Apa perbedaan Suku Anak Dalam di Jambi dahulu dengan sekarang, termasuk cara menyelesaikan konflik? Pegiat KKI Warsi memaparkan analisisnya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Koordinator Divisi Komunikasi di KKI Warsi (Komunitas Konservasi Indonesia Warsi), Sukmareni, menyampaikan konflik antarkelompok Orang Rimba (Suku Anak Dalam) perlu dilihat dalam konteks perubahan kehidupannya.
Pada masa ketika Orang Rimba masih hidup dengan pola kehidupan lama dan sumber daya alam masih cukup tersedia, berbagai persoalan umumnya diselesaikan melalui mekanisme adat.
Keputusan adat memiliki posisi yang kuat dan dijalankan serta diterima oleh pihak-pihak yang terlibat.
Satu di antara bentuk penyelesaian konflik adalah melangun, yaitu perpindahan kelompok dari suatu tempat ketika terjadi peristiwa tertentu. Termasuk setelah adanya konflik atau kematian.
Melangun memungkinkan kelompok yang berkonflik mengambil jarak dan berpindah ke wilayah yang berbeda, sehingga penyelesaian konflik tidak harus berujung pada bentrokan fisik.
Bahkan, kelompok-kelompok yang berpindah tidak selalu menuju tempat yang sama.
Namun, situasinya berubah ketika sumber daya alam semakin menipis, bahkan hilang.
Di beberapa wilayah, seperti Merangin, ketika hutan yang selama ini menjadi ruang hidup Orang Rimba sudah sangat terbatas, perubahan sosial dan ekonomi menjadi semakin besar.
"Ruang untuk berpindah dan mencari sumber penghidupan baru juga semakin sempit," katanya.
Dalam kondisi seperti itu, mekanisme adat yang sebelumnya efektif menghadapi konflik tidak selalu mampu mengantisipasi seluruh persoalan baru yang muncul.
Pada saat yang sama, keterbukaan hubungan dengan masyarakat luar, perubahan pola ekonomi, interaksi dengan berbagai pihak, serta pengaruh sosial lainnya turut mengubah cara Orang Rimba berinteraksi dan menghadapi konflik.
Karena itu, konflik yang muncul saat ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan antar kelompok, tetapi juga sebagai bagian dari perubahan sosial yang lebih luas akibat menyempitnya ruang hidup dan berubahnya kondisi lingkungan.
Penyelesaian konflik Orang Rimba perlu dilakukan dengan memahami konteks adat dan perubahan sosial tersebut.
Penguatan kembali mekanisme adat tetap penting, tetapi juga perlu disertai dengan upaya memastikan ruang hidup, akses terhadap sumber penghidupan, dan hubungan sosial yang lebih baik agar tekanan yang memicu konflik dapat dikurangi. (Tribun Jambi/Sopianto)
Baca juga: Kronologi Bentrokan Suku Anak Dalam di Merangin, Situasi Memanas di Jalan Lintas Sumatera
Baca juga: 61 Hektare Lahan Terbakar di Batang Hari Selama Januari Agustus 2026, Bajubang Terparah