Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Tantangan Hafal Ayat Al-Quran Berhadiah Miras yang Picu Kecaman
ahmadshalsamalkhaponda August 12, 2026 08:57 PM

- Polisi mengamankan dua terduga pelaku penistaan agama terkait video viral challenge menghafal ayat Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras di sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara. 

Kedua terduga pelaku yakni berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. 

Keduanya kini berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari MUI Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026) sore.

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. 

Penyidik selanjutnya akan memeriksa sejumlah ahli untuk memperkuat proses penyelidikan dan pembuktian. 

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar, menanggapi penggunaan hafalan Surah Ad-Duha dalam promosi produk minuman keras (miras). 

Ulil menilai tindakan tersebut merupakan kekhilafan yang patut disayangkan. 

Meski demikian, ia meyakini pihak penyelenggara tidak memiliki niat buruk dalam kegiatan tersebut. 

Menurut Ulil, kejadian itu kemungkinan dilakukan secara spontan karena suasana konser yang sedang meriah. 

Ia menegaskan penggunaan Al-Qur'an dalam konteks tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. 

Ulil meminta agar penyelenggara maupun pihak terkait tidak kembali memperlakukan ayat Al-Qur'an dengan cara yang tidak pantas. 

Selain itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat langsung berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan menyikapi kasus viral tersebut. 

Hendra menyayangkan kejadian yang memicu perhatian publik tersebut. 

Ia menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. 

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat di Jakarta Utara diharapkan tetap merasa aman dan nyaman. 

Pemerintah juga memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.