Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan 2027 Resmi Ditandatangani
Ratino Taufik August 12, 2026 09:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menyepakati nota kesepakatan.

Penandatanganan dilakukan eksekutif Bupati Syafrudin Noor dan legislatif Ketua DPRD Akhmad Fahmi saat agenda perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 di Lantai II Gedung DPRD HSS, Rabu (12/8/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan TA 2026 dan Rancangan APBD murni 2027.

Bupati HSS, Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD.

“Tentunya rapat paripurna yang  dilaksanakan merupakan wujud nyata dari dedikasi, kerja keras, serta pemikiran konstruktif dari unsur legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD HSS, dan unsur eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) HSS, beserta kepala perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Bupati.

bukti penandatanganan nota kesepakatan saat Paripurna.
NOTA KESEPAKATAN - Bupati dan Wakil Bupati HSS, beserta Ketua DPRD dan Wakil Ketua menujukan bukti penandatanganan nota kesepakatan saat Paripurna.

Bupati menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi landasan yuridis dan operasional bagi Pemkab HSS untuk melanjutkan tahapan penyusunan Ranperda APBD perubahan 2026 dan APBD 2027.

Diharapkan, kesepakatan tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi Pemda dan DPRD dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu dengan adanya kesepakatan ini, proses penganggaran daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya secara terarah, terukur, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” sampainya. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.