TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial SNA yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial KF ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Unit Reskrim Polsek Benda, dan Jatanras Polda Metro Jaya.
Kanit Reskrim Polsek Benda Iptu Zaenal Arifin mengatakan, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kasus tersebut diketahui polisi.
"Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan jam sejak kasus ini diketahui kemarin pagi," ujar Zaenal kepada TribunTangerang.com, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan KF beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Diduga Hendak Mencuri
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut bermula dari aksi pencurian.
KF diduga masuk ke dalam kontrakan korban dengan tujuan mengambil barang milik SNA. Namun, aksinya diketahui korban sehingga pelaku kemudian menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian.
"Untuk saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iwan.
Ia mengatakan hasil interogasi sementara menunjukkan pelaku masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban.
"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban. Hasil lengkapnya masih menunggu pemeriksaan oleh Jatanras Polda Metro Jaya," jelasnya.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk memastikan rangkaian tindakan pelaku sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.
Korban Ditemukan Calon Suami
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah calon suami korban datang ke rumah kontrakan untuk menemui SNA.
Saat itu, calon suami korban yang bekerja di sebuah perusahaan pengiriman barang sempat pulang pada malam hari sebelum kembali berangkat bekerja.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, korban sebelumnya tinggal di kontrakan tersebut bersama calon suaminya.
"Kronologi awalnya korban tinggal di sini bersama calon suaminya, karena calon suaminya bekerja di sebuah perusahaan pengiriman barang dia pulang terakhir jam 12 malam," ujar Sriyono.
Setelah beristirahat sebentar, calon suami SNA kembali berangkat bekerja. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, ia kembali ke kontrakan dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
"Setelah beristirahat sebentar calon suaminya berangkat kerja lagi sampai akhirnya jam 9 pagi mendapati korban sudah meninggal dunia," sambungnya.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Benda. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Saat melakukan olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Beberapa di antaranya berupa sarung bantal, seprai, dan pakaian.
Jenazah SNA kemudian dievakuasi untuk menjalani proses pemeriksaan dan autopsi. Namun, hingga kini penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi.
"Untuk penyebab meninggalnya dunia masih menunggu hasil autopsi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang," tutur Sriyono.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari empat orang warga yang diperiksa sebagai saksi.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi pembunuhan, motif pelaku, serta memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian SNA.
"Kami masih mendalami kasus ini beserta proses penyelidikan lebih lanjut, nanti hasilnya apa baru bisa kami sampaikan," pungkasnya.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan dan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh fakta serta alat bukti berhasil dikumpulkan