TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kamis 13 Agustus 2026.
Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi dilanda angin kencang.
Untuk kantor BMKG Stasiun Meteorologi berlokasi di dalam area Bandara Internasional Sam Ratulangi. Stasiun ini berfokus pada pelayanan cuaca dan informasi penerbangan.
Jarak kantor Stasiun Meteorologi BMKG ke pusat Kota Manado Ibu Kota Provinsi Sulut sekitar 14 km dengan waktu tempuh sekira 29 menit dengan kendaraan bermotor.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Berdasarkan laporan BMKG Sulut melalui akun facebook @BMKG Sulawesi Utara diakses Tribun Manado pada Rabu (12/8/2026) pukul 22:34 Wita, peringatan dini ini dibagi dalam tiga kategori waspada, siaga, awas, dan angin kencang.
Terkait hal tersebut dalam peringatan dini BMKG untuk wilayah Sulawesi Utara masuk dalam kategori angin kencang.
Berikut daftar daerah potensi waspada hujan lebat, siaga hingga peringatan angin kencang pada Kamis (13/8/2026):
1. Level Waspada
2. Level Siaga
3 Level Awas
4. Peringatan Dini Angin Kencang
Baca juga: Daftar Lokasi Terdampak Mati Lampu di Sulut, Info PLN Ada Pemeliharaan Listrik Kamis 13 Agustus 2026
- Potensi Dampak Level Waspada:
Berupa genangan, luapan air sungai dan longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat
- Potensi Dampak Level Siaga:
Berupa banjir, banjir bandang dan longsor yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik dan infrastruktur.
- Potensi Dampak Awas:
Meluas berupa banjir, banjir bandang dan longsor yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan signifikan infrastruktur serta berisiko terhadap keselamatan.
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini