Pramono Minta Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol Diproses Hukum: Tak Ada Kata Maaf
Feryanto Hadi August 13, 2026 12:16 AM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kegiatan yang diduga menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai tantangan berhadiah minuman keras (miras) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Pramono menilai kegiatan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hiburan biasa. Menurutnya, penggunaan ayat atau hafalan Al-Qur'an dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol merupakan hal sensitif dan perlu mendapat perhatian serius.

Ia bahkan meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah terhadap kejadian tersebut.

Pramono mengatakan telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk mengambil tindakan atas kejadian tersebut.

"Saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Pramono, Jakarta selama ini berupaya menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, ia tidak ingin ada kegiatan yang dinilai memainkan isu agama dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pramono: Tak Ada Kata Maaf

Pramono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang menggunakan isu agama secara tidak semestinya dalam kegiatan tersebut.

Ia menyebut persoalan agama merupakan hal yang sangat sensitif, sehingga harus dihormati dan tidak dijadikan bagian dari kegiatan yang berpotensi menyinggung keyakinan masyarakat.

"Kita enggak ada kata maaf untuk orang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai bentuk respons pemerintah daerah setelah video kegiatan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Digelar di Kawasan Ancol

Pramono juga mengakui bahwa pihak pengelola Ancol kemungkinan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Namun, menurut dia, hal itu tidak menghapus kebutuhan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut karena lokasi kegiatan berada di kawasan Ancol.

"Walaupun saya tahu pasti Ancol enggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," ujarnya.

Pemprov DKI, kata Pramono, tetap meminta persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Viral Video Challenge Hafalan Al-Qur'an

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan Al-Qur'an bagi pengunjung.

Dalam video tersebut, pengunjung ditantang menghafalkan salah satu surah dalam Al-Qur'an, yakni Surah Ad-Dhuha.

Pengunjung yang mampu menyelesaikan hafalan disebut mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.

Seorang pengunjung kemudian terlihat melafalkan ayat-ayat Surah Ad-Dhuha satu per satu di depan booth tersebut.

Setelah menyelesaikan hafalannya, pengunjung tersebut mendapat tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar booth.

Video itulah yang kemudian memicu perhatian dan respons dari berbagai pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Pramono memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja dan meminta agar dugaan pelanggaran yang terjadi ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.