'Saya Cuma Tiup Ubun-ubun' Oknum Dekan di UIN Kendari Dipolisikan Dugaan Pelecehan Mahasiswi,
Sitti Nurmalasari August 13, 2026 12:46 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dosen sekaligus dekan salah satu fakultas di Universitas Islam Negeri atau UIN Kendari, MH, membantah tuduhan melecehkan mahasiswi.

Sebelumnya, korban berinisial I (19) melalui pamannya melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Markas kepolisian ini berada di Jalan Haluoleo No 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Kuasa hukum korban, Sukdar, mengatakan, terduga pelaku melakukan kontak fisik mengarah pelecehan terhadap korban.

Tak hanya itu, terlapor sempat melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas saat korban melakukan konsultasi nilai di ruang kerja MH.

Baca juga: Dekan di Perguruan Tinggi Kendari Dilaporkan Dugaan Pelecehan Mahasiswa ke Polda Sultra, Bantahan

Lokasinya di kampus perguruan tinggi yang sebelumnya bernama Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kendari ini, Jalan Sultan Qaimuddin, Kecamatan Baruga.

Jaraknya sekira 11,2 kilometer (km) dari pusat kota di Tugu Religi Sultra atau Eks MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Sementara, MH, mengaku, hanya berupaya menenangkan korban yang tetiba menangis di dalam ruangannya.

Dia tidak mengecup sang mahasiswi seperti dituduhkan, tetapi hanya meniup ubun-ubunnya.

Humas UIN Kendari, Novi Rahmilia, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2026), belum memberi respons terkait kasus ini.

Baca juga: Dandim Kendari Sebut Sertu MB Sempat Akui Lecehkan Anak di Bawah Umur, Manfaatkan Kedekatan Keluarga

Kronologi Versi Dekan

MH menjelaskan kronologi pertemuannya dengan mahasiswi I di dalam ruang kerjanya.

I datang menemuinya untuk berkonsultasi mengenai nilai akademik, tapi di tengah sesi konsultasi tersebut, ia tiba-tiba menangis di dalam ruangan.

"Pada saat konsultasi tersebut, I tiba-tiba menangis di dalam ruangan. Saya tidak tahu pasti penyebabnya," ujar dosen Fiqih Muamalah tersebut.

Merasa situasi mulai tidak kondusif, MH mengaku sempat meminta I untuk meninggalkan ruangannya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa Konawe Selatan, Korban Diperiksa Polresta Kendari

Ia berdalih sempat memegang tangan I, agar mau keluar dari ruangannya, tapi tetap bertahan.

Lantaran korban terus menangis, MH mengaku mengambil tindakan menenangkan dengan memegang dan meniup bagian ubun-ubun si mahasiswi.

"Jadi kalau disebut mengecup, itu tidak benar. Saya cuma tiup ubun-ubunnya supaya tenang. Saya juga sempat memperbaiki jilbabnya yang awut-awutan, supaya saya tidak dituduh macam-macam," jelasnya.

Namun, MH tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan logis di balik tindakannya memperbaiki jilbab I demi menghindari kecurigaan.

Ia mengklaim setelah tindakan tersebut, korban menjadi lebih tenang dan langsung meninggalkan ruangannya.

Baca juga: BEM UHO Kendari Desak Penanganan Serius Dugaan Pelecehan Seksual Anak Oknum TNI di Konawe Selatan

MH menambahkan relasinya dengan mahasiswi I bahkan tampak biasa saja keesokan harinya.

"Keesokan harinya, I ini kembali bertemu saya untuk menyetor hafalan," ujar lulusan S3 UIN Surabaya tahun 2009 ini.

Kronologi Versi Mahasiswi

Sukdar menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi ruang kerja MH pada Rabu, 15 Juli 2026. 

Kedatangan korban ke ruangan kerja sang dosen saat itu bertujuan untuk mengurus perbaikan nilai mata kuliah.

"Di situlah terjadi kontak fisik yang mengarah pada pelecehan," ujar Sukdar dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Menurut Sukdar, MH diduga memanfaatkan relasi kuasa serta kondisi psikologis korban yang sedang berada di dalam ruangannya seorang diri. 

Selain kontak fisik, MH juga disebut sempat melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas.

"Menurut kami, ini adalah bentuk manipulasi psikologis dari seorang pendidik untuk menutupi perbuatannya," ujar Sukdar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.